Mohon tunggu...
Kamaruddin Azis
Kamaruddin Azis Mohon Tunggu... Konsultan - Profil

Lahir di pesisir Galesong, Kab. Takalar, Sulsel. Blogger. Menyukai perjalanan ke wilayah pesisir dan pulau-pulau. Pernah kerja di Selayar, Luwu, Aceh, Nias. Mengisi blog pribadinya http://www.denun89.wordpress.com Dapat dihubungi di email, daeng.nuntung@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Urus Hutan Jangan Zakelijk

8 Juni 2016   14:48 Diperbarui: 8 Juni 2016   14:57 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

“Kita perlu mendorong program comdev untuk mendongrak pedapatan, memberikan alternatif penghasilan. Persoalan kita adalah kalau soal hutan, terutama hutan lindung lebih banyak tidak bolehnya,” imbuhnya.

Basis pandangan Herbimo ini adalah inisiatif memberikan masukan untuk Kementerian terkait tentang perlunya kerjasama atau kolaborasi di dalam hutan, di wilayah pesisir yang mempunyai mangrove atau warga yang bermukim di dalamnya, tentang adanya isu tumpang tindih kawasan sehingga tidak banyak inisiatif pembangunan yang dipilih.

Intinya masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan terkait isu hutan ini di Kubu Raya atau Kalimantan Barat secara umum yang berdampak pada kualitas hidup masyarakat. Ujung-ujungnya pada status sosial, pada derajat kemiskinan, daya beli, kondisi kesehatan, pendidikan yang dapat mengurangi kualitas indeks pembangunan manusia di Kubu Raya.

Inisiatif di Sungai Nibung, seperti yang dilakukan oleh Kades Syarif Ibrahim bagi Herbimo harus mendapat apresiasi dari Pemerintah. Di sana ada inisiatif penanaman mangrove dan perlindungan ekosistem oleh warga, ada sawah, ada lumbung kepiting.

“Yang belum disiapkan adalah jalan poros. Nyaris tidak ada inisiatif karena masing-masing pihak takut disalahkan,” kata Herbimo. “Di Sungai Nibung warga menyatu dengan alam, Pemerintah harus memberi perhatian,” katanya. Menurut Herbimo, dia telah menyampaikan ke SKPD lain termasuk Bappeda untuk mengawal pembangunan di Sungai Nibung ini melalui anggaran APBD.

Apa yang disampaikan oleh Herbimo ini, bagi kita, bagi siapapun yang ingin melihat rakyat bahagia, negara memang harus hadir di manapun, meskipun itu di hutan-hutan lindung. Tema menarik dalam memandang eksistensi masyarakat di areal hutan lindung adalah isu ketertinggalan, kantong kemiskinan.  Meski demikian, Herbimo juga menyadari bahwa ada beberapa isu yang mengganjal seperti masih adanya warga yang masih usaha arang, ada isu kontradiktif antara lahan pemanfaatan perusahaan dan lahan usaha tradisional warga. Warga pencari kepiting dan lain sebagainya terdampak oleh klaim lahan perusahaan.

“Itu yang harus dibicarakan terkait hutan lindung, warga yang sudah bermukim lama di sana, seperti di Desa Nibung itu, harus didekati dengan baik, diajak bekerjasama, kolaborasi. Tidak boleh saklek,” tutupnya.  Saklek yang disebutkan Herbimo bermakna sesuatu yang hanya terbatas pada urusannya sendiri, zakelijk serapan dari bahasa Belanda.

Tebet, 08/06/2016

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun