Mohon tunggu...
Kamaruddin Azis
Kamaruddin Azis Mohon Tunggu... Konsultan - Profil

Lahir di pesisir Galesong, Kab. Takalar, Sulsel. Blogger. Menyukai perjalanan ke wilayah pesisir dan pulau-pulau. Pernah kerja di Selayar, Luwu, Aceh, Nias. Mengisi blog pribadinya http://www.denun89.wordpress.com Dapat dihubungi di email, daeng.nuntung@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menabuh Semangat Kolaborasi di Sungai Nibung

4 Juni 2016   14:31 Diperbarui: 4 Juni 2016   15:15 259
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama menguatkan kapasitas kelompok masyarakat di Kubu Raya (foto: Kamaruddin Azis)

“Antar wargalah yang mengerjakan bangunan ini, tenaga kami siapkan. Kami siap mengelolanya. Mohon bantulah dipromosikan,” pinta Nurdin (31 tahun). Pria yang lahir di Sungai Nibung ini hanya tamat SD namun merasa tak harus kecil hati menatap masa depan. Dia tertark pada pembukaan tambak namun ramah lingkungan.

Nurdin di depan homestay dukungan CCDP-IFAD (foto: Kamaruddin Azis)
Nurdin di depan homestay dukungan CCDP-IFAD (foto: Kamaruddin Azis)
Sementara itu, Kadis Perikanan dan Kelautan, Djoko Triyono mengatakan bahwa ada hal menarik di Sungai Nibung yang tak dijumpai di tempat lain yaitu adanya kesepakatan antar warga untuk memberikan denda 1.000 ketupat bagi yang bersalah atau merusak ekosistem mangrove. Menurut Djoko, inilah salah satu kunci penting dalam pengelolaan sumberdaya alam Kubu Raya, ketika nilai-nilai sosial telah ikut mewarnai pengelolaan mangrove, bukan hanya untuk pengembangan ekowisata ini tetapi memastikan keberlanjutannya.

“Warga Sungai Nibung mengambil inisiatif, itu kuncinya,” katanya. Sapta Putra Ginitng utusan Kementerian Kelautan dan Perikanan didapuk pula untuk memberikan sambutan.

Bersama menguatkan kapasitas kelompok masyarakat di Kubu Raya (foto: Kamaruddin Azis)
Bersama menguatkan kapasitas kelompok masyarakat di Kubu Raya (foto: Kamaruddin Azis)
“Saya ingat tahun 2013, saat kami datang, ada omongan, untuk apa bapak jauh-jauh datang dari Jakarta, kalau ada uangnya mari, untuk apa bentuk kelompok,” kenang Sapta. Sapta ingin mengingatkan betapa tidak mudahnya menginisiasi pengelolaan lingkungan dan pengentasan kemiskinan melalui program pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, hal demikian adalah tantangan dan selama 3 tahun terakhir atas kerjasama berbagai pihak, sarana prasarana ekowisata bahari ini terbangun dengan sukses. Tak kuasa menahan haru, ada derai di matanya. Di tengah keharuan itu, dia melanjutkan sambutannya.

“Apa yang dilakukan kelompok PSDA Sungai Nibung ini mengadopsi konsep pembangunan berkelanjutan. Bahwa ketika mangrove dirawat dan ikan berkembang biak, hasilnya akan bisa dilihat dengan jelas. Bisa mengembangkan kegiatan kuliner, bisa pula dipasarkan ke luar daerah, mari rawat,” seru Sapta. Suaranya bergetar.

Fenomena ini jamak ditunjukkan oleh sebagian pihak bahwa pemberdayaan masyarakat adalah pepesan kosong, faktanya, apa yang terjadi di Sungai Nibung ini adalah bukti kesungguhan yang harus diapresiasi. Sapta mengapresiasi pernyataan Sekda Kubu Raya tentang pentingnya dukungan SKPD atau pihak lain dalam mengembangkan ekowisata ini, bahwa ikhitiar tak bisa berhenti setelah CCDP-IFAD ini selesai.

Bagi Sapta, termasuk kita semua, agar kebutuhan di lokasi ekowisata ini semakin lengkap, dukungan atas inisiatif kelompok pengelola sumberdaya alam Sungai Nibung ini harus dipenuhi ke depannya. Jangan biarkan layu sebelum berkembang.

 “Agar tetap bertahan dan berkembang mari kita dukung dan alokasikan anggaran, melalui APBD atau sumber pembiayaan lainnya,” pungkas Sapta.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun