Dewan Pers berpendapat, sebagaimana diberitakan di koran Kompas (19/3), sejumlah media massa menjurus jadi pers partisan. Partai juga dinilai menggunakan siaran jurnalistik untuk kampanye. Proporsi pemberitaan parpol, caleg atau peserta Pemilu tidak seimbang menurut Ketua Dewan Pers Bagir Manan, menunjukkan betapa tidak demokratisnya media massa. Bagir mengimbau politisi yang memiliki perusahaan media untuk tetap adil saat memberitakan partai lain. Praktisi jurnalistik, perusahaan media, pemilik, pemimpin redaksi dan wartawan harus menerapkan kode etik jurnalistik, yakni harus berimbang dan independen, tanpa adanya intervensi di ruang redaksi.
Sebagai alternatif, bilamana para wartawan media mainstream sudah "terkontaminasi" kepentingan pihak tertentu, maka warga akan bergerak membentuk medianya sendiri, atau kini dikenal Jurnalisme Warga. Fenomena ini seperti halnya ketika terjadi aksi main hakim sendiri oleh warga yang menangkap basah seorang maling. Warga sudah tidak percaya pada aparat penegak hukum hingga mereka mencoba menegakkan hukum dengan caranya sendiri, bisa melalui blog atau lewat akun twitter.
Semoga di momen Pemilu 2014 ini, para wartawan tetap terjaga independensi, kualitas dan integritasnya sebagai pengabdi publik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI