Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Makassar

TPU Sudiang, Masih Pedulikah Pemkot Makassar?

18 Agustus 2023   04:30 Diperbarui: 18 Agustus 2023   04:35 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi TPU Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassar (foto dok Nur Terbit)

Cc: Bunda Sitti Rabiah, Fatmawaty Lantik, Saenab Lantik, Maryam Lantik, HjSulaeha, Zakaria Lantik, Mahaji Noesa, Abustamin Amin, Upa Labuhari, Pemkot Makassar, KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR, Polda Sulsel, MABES Polri, KPK RI, Presiden Joko Widodo.

Kasus TPU Sudiang dimuat di Harian Fajar, media terbitan Kota Makassar (foto dok Nur Terbit)
Kasus TPU Sudiang dimuat di Harian Fajar, media terbitan Kota Makassar (foto dok Nur Terbit)

img-20230213-115620-64de908108a8b52c3d0c7f14.jpg
img-20230213-115620-64de908108a8b52c3d0c7f14.jpg
Kasus TPU Sudiang juga dimuat di Kompasiana seperti link di bawah ini:

https://www.kompasiana.com/daeng2011/64ce665708a8b57f986b7c03/dijadikan-tpu-sudiang-pemkot-belum-bayar-ke-warga?fbclid=IwAR2hV6wFSYk85T1f4D-Z7p4HGdmKwhEgI3BPphA3PhMA1GFNs9dA_vGw2-A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun