Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Makassar

TPU Sudiang, Masih Pedulikah Pemkot Makassar?

18 Agustus 2023   04:30 Diperbarui: 18 Agustus 2023   04:35 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kondisi TPU Sudiang, Biringkanaya, Kota Makassar (foto dok Nur Terbit)

PEMKOT MAKASSAR BELUM JUGA BAYAR GANTI RUGI TPU SUDIANG 

Nasib rakyat pemilik tanah di Sudiang makin tidak jelas di Hari Kemerdekaan RI Ke-78 ini. Pasalnya, Pemkot Makassar yang sudah membebaskan tanah mereka jadi kuburan TPU SUDIANG, Kecamatan Biringkanaya, tapi sudah 8 tahun dipakai, tapi belum dibayar ganti ruginya.

Hari ini di mana semua rakyat Indonesia bergembira merayakan HARI KEMERDEKAN RI, merayakan HUT PROKLAMASI, namun berbeda yang dirasakan rakyat pemilik tanah di Sudiang. 

Mereka belum juga bisa menikmati secara tuntas ganti ruginya. Yang terjadi, Pemkot Makassar malah sibuk mengurus lahan TPU baru di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe di Pemkab Maros. Rakyat di wilayahnya sendiri dibiarkan sengsara, malah sudah pindah ke daerah tetangga. Bagaimana ceritanya nih Pak Wali?

Rakyat Sudiang sudah melapor secara lisan maupun tertulis ke pihak terkait. Memberi tahu bahwa sudah lebih dari 150 kuburan masuk ke dalam tanah warga yang belum dibebaskan Pemkot Makassar.

Ahli waris pemilik tanah audensi dengan Kepala DLH Kota Makassar, Ferdi Muchtar (foto dok Nur Terbit)
Ahli waris pemilik tanah audensi dengan Kepala DLH Kota Makassar, Ferdi Muchtar (foto dok Nur Terbit)

Laporan disampaikan antara lain kepada pihak UPT Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Kominfo, BKAD, bahkan wakil rakyat di DPRD Kota Makassar. Media lokal juga sudah muat keluhan warga.

Sudah juga menghadap berkali-kali ke Pak Wali Kota (bahkan di rumah pribadinya), kirim somasi, lapor ke Pak Gubernur, minta TPU disurvei ulang, tapi semua hanya janji-janji "angin sorga" belaka.

Ahli waris TPU Sudiang bersama Walikota Makassar Danny Pomanto di rumah pribadi Walikota (foto dok Nur Terbit)
Ahli waris TPU Sudiang bersama Walikota Makassar Danny Pomanto di rumah pribadi Walikota (foto dok Nur Terbit)

Halo Pak Wali Kota Makassar Danny Pomanto semoga lancar pencalonannya jadi Gubernur Sulawesi Selatan di Pilkada 2024 nanti. Sehingga kasus TPU Sudiang ini bisa selesai jika bapak sudah jadi Gubernur. Insya Allah. Aamiin. #nurterbit. 

Cc: Bunda Sitti Rabiah, Fatmawaty Lantik, Saenab Lantik, Maryam Lantik, HjSulaeha, Zakaria Lantik, Mahaji Noesa, Abustamin Amin, Upa Labuhari, Pemkot Makassar, KEJAKSAAN NEGERI MAKASSAR, Polda Sulsel, MABES Polri, KPK RI, Presiden Joko Widodo.

Kasus TPU Sudiang dimuat di Harian Fajar, media terbitan Kota Makassar (foto dok Nur Terbit)
Kasus TPU Sudiang dimuat di Harian Fajar, media terbitan Kota Makassar (foto dok Nur Terbit)

img-20230213-115620-64de908108a8b52c3d0c7f14.jpg
img-20230213-115620-64de908108a8b52c3d0c7f14.jpg
Kasus TPU Sudiang juga dimuat di Kompasiana seperti link di bawah ini:

https://www.kompasiana.com/daeng2011/64ce665708a8b57f986b7c03/dijadikan-tpu-sudiang-pemkot-belum-bayar-ke-warga?fbclid=IwAR2hV6wFSYk85T1f4D-Z7p4HGdmKwhEgI3BPphA3PhMA1GFNs9dA_vGw2-A

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun