PEMKOT MAKASSAR BELUM JUGA BAYAR GANTI RUGI TPU SUDIANGÂ
Nasib rakyat pemilik tanah di Sudiang makin tidak jelas di Hari Kemerdekaan RI Ke-78 ini. Pasalnya, Pemkot Makassar yang sudah membebaskan tanah mereka jadi kuburan TPU SUDIANG, Kecamatan Biringkanaya, tapi sudah 8 tahun dipakai, tapi belum dibayar ganti ruginya.
Hari ini di mana semua rakyat Indonesia bergembira merayakan HARI KEMERDEKAN RI, merayakan HUT PROKLAMASI, namun berbeda yang dirasakan rakyat pemilik tanah di Sudiang.Â
Mereka belum juga bisa menikmati secara tuntas ganti ruginya. Yang terjadi, Pemkot Makassar malah sibuk mengurus lahan TPU baru di Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe di Pemkab Maros. Rakyat di wilayahnya sendiri dibiarkan sengsara, malah sudah pindah ke daerah tetangga. Bagaimana ceritanya nih Pak Wali?
Rakyat Sudiang sudah melapor secara lisan maupun tertulis ke pihak terkait. Memberi tahu bahwa sudah lebih dari 150 kuburan masuk ke dalam tanah warga yang belum dibebaskan Pemkot Makassar.
Laporan disampaikan antara lain kepada pihak UPT Pemakaman, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pertanahan, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Kominfo, BKAD, bahkan wakil rakyat di DPRD Kota Makassar. Media lokal juga sudah muat keluhan warga.
Sudah juga menghadap berkali-kali ke Pak Wali Kota (bahkan di rumah pribadinya), kirim somasi, lapor ke Pak Gubernur, minta TPU disurvei ulang, tapi semua hanya janji-janji "angin sorga" belaka.
Halo Pak Wali Kota Makassar Danny Pomanto semoga lancar pencalonannya jadi Gubernur Sulawesi Selatan di Pilkada 2024 nanti. Sehingga kasus TPU Sudiang ini bisa selesai jika bapak sudah jadi Gubernur. Insya Allah. Aamiin. #nurterbit.Â