Ini adalah potret warga pemilik tanah di Kota Makassar Sulawesi Selatan, yang sudah bertahun-tahun memperjuangkan tanahnya ke pemerintah kota untuk dibayar.
Namun perjuangan tinggallah perjuangan. Tokh sudah 8 (delapan) tahun - sejak 2015 hingga 2023 - namun hingga kini belum membuahkan hasil.
Tanah milik warga tersebut, merupakan tanah warisan dari nenek mereka: None Puang Ngai, lalu diwariskan ke putera sulungnya: Makkulau bin Tawa.
Oleh Pemerintah Kota Makasar era Walikota Ilham Arief Sirajuddin, tanah warisan ini dibebaskan pertama kali untuk lahan Taman Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, Kecamatan Biringkanaya.
Sejumlah TPU milik Pemkot yang berada di tengah kota, dianggap sudah penuh dan tidak bisa lagi menampung jenazah warga Kota Makassar untuk dikebumikan.
Kondisi TPU Sudiang Kota Makassar
Maka Walikota Ilham Arief Sirajuddin ketika itu, membebaskan tanah warga di Sudiang untuk TPU untuk 3 tahap sesuai kemampuan dana Pemkot. Pembayaran dilakukan sebagai tahap pertama. Alhamdulillah lancar.
Tahap kedua, pembebasan lahan TPU Sudiang dilanjutkan di era Walikota Makassar Danny Pomanto (Ir.H. Ramdhan Pomanto), walikota pengganti Ilham Arief Sirajuddin. Prosesnya juga lancar.
Tahap ketiga atau terakhir, pembebasan era Walikota Danny Pomanto sebagai lanjutan tahap pertama dan kedua. Nah entah mengapa, koq di sini terjadi macet pembayaran.Â
Bahkan cenderung penyelesaian akhir malah bengkalai. Bagaimana bisa begitu? Berikut inilah kisah perjuangan ahli waris pemilik tanah -- yang mendesak Pemkot Makassar membayar ganti rugi -- namun tak juga direspon oleh penguasa Kota Daeng ini.
*****
Rabu pagi 3 Mei 2023, Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto (Danny Pomanto), tiba-tiba menyatakan TPU Sudiang tidak digunakan lagi mulai tahun 2023. Loh?
Alasan Walikota, TPU Sudiang sudah penuh. Tidak dianggarkan lagi untu pembebasan 2023. Pemkot Makassar mengaku sudah punya TPU sendiri di Moncongloe, Kabupaten Maros. Entah kapan pembebasannya?
"TPU Sudiang sudah tidak layak lagi. Pemkot sudah punya lahan kuburan baru di Maros," kata Danny Pomanto kepada ahli waris dan kuasanya, di rumah pribadi Walikota Danny Pomanto, di Jl. Amrullah.
Sementara pada kesempatan lain, Kepala Desa Moncongloe Bulu, Kabupaten Maros, Muh Thahir Daeng Ngeppe, secara tegas menolak daerahnya dijadikan lokasi pemakaman. Apalagi TPU untuk mengubur jenazah warga Kota Makassar.
"Kami keberatan, warga saya tidak setuju kampungnya dijadikan kuburan oleh Pemkot Makassar," kata Daeng Ngeppe, saat ditemui ahli waris dan kuasanya di rumahnya, Desa Moncongloe Bulu, Kabupaten Maros.
Begitu juga pada hari yang sama, Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, kepada ahli waris Makkulau pemilik lahan TPU Sudiang, berjanji baru mau melakukan survei ke lokasi TPU Sudiang.Â
Artinya, bukan mau survei ke TPU baru yang dimaksud Walikota berlokasi di Kabupaten Maros. Tapi lokasi lahan warga milik ahli waris Makkulau Bin Tawa yang ada di Sudiang, dan sudah masuk tahap ketiga proses pembebasannya ituÂ
Tapi faktanya, kondisi terbaru di lokasi TPU Sudiang, Rabu sore pukul 16.00 WIB, tanggal 3 Mei 2023, ternyata lahan TPU masih dipakai mengubur jenazah. Padahal kata Walikota Danny Pomanto, TPU Sudiang sudah resmi ditutup.
Rabu sore itu misalnya, ada 4 (empat) mobil jenazah beriringan masuk ke TPU Sudiang dalam tempo hanya 40 menit. Waduh gimana nih Pak Wali?
Katanya lahan TPU Sudiang tidak layak lagi, jadi pindah ke Maros, tapi koq tetap saja dipakai? Ini mah ogah tapi mau. Mau tapi malu hehe....
*****
Menurut kuasa ahli waris, pihaknya sudah bertemu untuk terakhir kalinya dengan Walikota Danny Pomanto di rumah pribadi Jalan Amirullah, Mei 2023 lalu.
Hasilnya? Â "Pak Walikota Danny Pomanto tetap ngotot tidak mau membayar tanah kami di TPU Sudiang yang sudah dipakai mengubur jenazah sejak tahun 2015 atau delapan tahun lalu," kata ahli waris tentang Walikota Danny Pomanto -- yang berencana mau maju jadi calon Gubernur Sulawesi Selatan pada Pilgub 2024 mendatang.
Karena Walikota ngotot, kata ahli waris, ya kami juga ngotot. "pak Wali tidak mau bayar, ya kami juga sudah tidak mau jual lagi ke Pemkot. Mari kita masing-masing mengamankan tanah kita," kata ahli waris.
Lagi-lagi hingga hari ini Sabtu 5 Agustus 2023, belum juga menemukan solusi. Kepala Dinas (Kadis) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Mochtar, yang semula berjanji mau ke lokasi TPU Sudiang mengukur tanah yang sudah dan belum dibebaskan Pemkot, belum juga terwujud.
Janji tinggal janji. Ahli waris sampai detik ini belum juga menerima jawaban kelanjutan dari janji demi janji Pemkot dan jajarannya (DLH terutama), misalnya untuk turun ke lapangan menyelesaikan batas TPU yang sudah dibebaskan Pemkot.
Begitulah perjuangan warga pemilik tanah TPU Sudiang, sebagai potret kecil masyarakat dalam menuntut hak mereka dari kesewanangan penguasa (*).
Salam : Nur Terbit #nurterbitÂ
Tulisan ini bagian dari "Catatan Mudik" saya berupa status Facebook berjudul: TANAH WARGA DI TPU SUDIANG BELUM DIBAYAR, TAPI PEMKOT MAKASSAR SUDAH BERALIH KE MAROS?
Liputan lainnya juga ada di:
https://facebook.com/nurterbit
https://instagram.com/nurterbit
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H