Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Daftar Paspor Secara Online di Imigrasi

4 Juli 2023   14:32 Diperbarui: 4 Juli 2023   14:35 473
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Biaya paspor (foto Nur Terbit)

KELEBIHAN DAN KEKURANGAN DAFTAR ONLINE PASPOR
DI KANTOR IMIGRASI - Catatan : Nur Terbit

Hari ini Senin pagi 3 Juli 2023. Saya kembali dan harus bolak-balik ke kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Bekasi, Jawa Barat, Jalan Raya Pejuang,  Bekasi Utara.

Sebelumnya saya sudah melakukan penjajakan, bagaimana prosedur urus paspor via daftar online. Saya tulis DI SINI

https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=120121924445775&id=100093439035062&mibextid=Nif5oz

Ternyata mengurus paspor dengan daftar via online, ada kelebihan dan kekurangannya dibanding daftar langsung alias manual.

Mejeng depan kantor Imigrasi (dok pribadi Nur Terbit)
Mejeng depan kantor Imigrasi (dok pribadi Nur Terbit)

KELEBIHAN ONLINE

1. Daftar online cukup dari rumah melalui handphone, setelah terlebih dahulu men-download aplikasi M-Paspor di handphone.

2. Klik aplikasi M-Paspor lalu masukkan data, identitas, foto diri, paspor lama (perpanjang), KK, KTP, akte kelahiran/ijazah, buku nikah (yang sudah berkeluarga).

3. Setelah daftar dan sudah dapat nomor antrian untuk membayar ke kantor pos Rp350.000/paspor. Ada mobil pos keliling yang parkir di halaman kantor Imigrasi.

4. Langkah selanjutnya, menunggu waktu sesuai pilihan tanggal untuk datang ke Imigrasi. Pada hari yang ditentukan, ambil nomor antrian dan map lalu mengisi formulir fisik. Bawa materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar.

5. Setelah formulir diisi dan disetor, tinggal menunggu paspor selesai. Biasanya antara 2-3 hari. Paspor biasa Rp350.000, elektronik Rp650.000, selesai sehari Rp1.000.000,-

Customer service kantor Imigrasi Bekasi (foto : Nur Terbit)
Customer service kantor Imigrasi Bekasi (foto : Nur Terbit)

KEKURANGAN ONLINE

Selain kelebihan online, ternyata juga ada kelemahannya. Antara lain:

1. Sering terjadi gangguan jaringan internet di kantor Imigrasi. Sehingga bisa berjam-jam untuk re-start isian data di formulir online. Ada pemohon yang sampai tertidur di kursi.

2. Ruang tunggu dan areal parkir di kantor Imigrasi kurang luas, setiap hari penuh sehingga kurang nyaman.

Selengkapnya bisa dibaca lagi di panduan berikut.

"Permohonan Paspor Baru untuk Masyarakat Umum, yang saya kutip dari link website Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM".

https://www.imigrasi.go.id/id/permohonan-paspor-baru-untuk-masyarakat-secara-umum/

Demikian pengalaman singkat saya dalam mengurus paspor, di era pendaftaran via online di kantor Imigrasi manapun, termasuk di Kota Bekasi seperti yang saya alami. Semoga bermanfaat. 

Salam 

#nurterbit

Biaya paspor (foto Nur Terbit)
Biaya paspor (foto Nur Terbit)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun