Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Book

ISBN Perpustakaan Nasional Bisa Dipalsukan?

30 Januari 2023   09:05 Diperbarui: 30 Januari 2023   09:19 478
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam format baru ini penerbit wajib mencantumkan link buku yang akan diterbitkan pada website penerbit.

Penerbit juga wajib menandatangani Surat Pernyataan Kepatuhan pada setiap regulasi ISBN (Form Terlampir).

Penulis wajib menandatangani Surat Pernyataan Keaslian Karya. (Form terlampir).

Penerbit dan penulis wajib menetapkan system distribusi buku yang dicantumkan pada form pengajuan ISBN (Form terlampir).

Terkait dengan regulasi tersebut Penerbit YPTD tentunya bersama penulis/pengarang akan melengkapi persyaratan baru.

Admin YPTD sendiri, menurut Pak Thamrin Dahlan, sudah mendesain bagaimana caranya ketika proses validasi permohonan ISBN oleh staf Perpusnas, buku yang akan diterbitkan terdapat pada galeri (store book) website YPTD terbitkanbukugratis.id .

CONTOH SURAT PERNYATAAN KEASLIAN KARYA

Yang bertandatangan di bawah ini:

Nama: ...
Alamat: ...
NIK: ...
Telp/HP: ...

Menyatakan dengan sesungguhnya, bahwa :

Judul: ...
Penulis: ...

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Book Selengkapnya
Lihat Book Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun