Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Kasus TPU Sudiang Kian Kisruh, Pemilik Lahan Tagih Janji Pemkot Makassar

27 Januari 2023   13:45 Diperbarui: 27 Januari 2023   14:27 668
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus TPU Sudiang Kian Kisruh, Pemilik Lahan Tagih Janji Pemkot Makassar. Kenapa? Ini persoalannya ternyata.

Mengutip berita yang diunggah di media online terbitan Kota Makassar, Nusantarachannel.co, membuat ahli waris pemilik tanah yang dibebaskan Pemkot Makassar sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, agaknya harus memulai lagi perjuangannya dari nol.

Hal ini karena pejabat yang menangani dan berkaitan langsung dengan kasus TPU, sudah dimutasi oleh Walikota Makassar, Ir. Muhammad Ramdhan "Danny" Pomanto.

Danny Pomanto Lantik Pejabat Eselon 2 dan 3, Berikut Namanya (Nusantarachannel.co Edisi 24 Januari 2023).

Dari yang dilantik dan dimutasi tersebut, ada mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aryati Puspasari Abady (kini dimutasi ke posisi menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM). 

Sekedar diketahui, Dinas Lingkungan Hidup membawahi UPP Pemakaman, instansi yang bertanggungjawab sekaligus pengguna anggaran APBD dan lokasi TPU Sudiang yang kini bermasalah itu.

Selain itu, baik Aryati Puspasari (mantan Kadis LH), juga dimutasi Kepala Bagian Hukum. Kedua pejabat Pemkot ini telah pula dikirimi surat Somasi oleh kuasa hukum para ahli waris, selain tentu saja Walikota Makassar. Semuanya terkesan tidak menggubris Somasi yang dikirim ahli waris.

Tanah warga yang digunakan Pemkot Makassar sebagai TPU Sudiang, tapi belum dibayar ganti ruginya (foto dok Nur Terbit)
Tanah warga yang digunakan Pemkot Makassar sebagai TPU Sudiang, tapi belum dibayar ganti ruginya (foto dok Nur Terbit)

Posisi Kasus TPU Sudiang

Sudah sejauh manakah posisi kasus TPU Sudiang yang sudah hampir 8 tahun terkatung-katung pembayaran ganti ruginya itu?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun