Kasus TPU Sudiang Kian Kisruh, Pemilik Lahan Tagih Janji Pemkot Makassar. Kenapa? Ini persoalannya ternyata.
Mengutip berita yang diunggah di media online terbitan Kota Makassar, Nusantarachannel.co, membuat ahli waris pemilik tanah yang dibebaskan Pemkot Makassar sebagai Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudiang, agaknya harus memulai lagi perjuangannya dari nol.
Hal ini karena pejabat yang menangani dan berkaitan langsung dengan kasus TPU, sudah dimutasi oleh Walikota Makassar, Ir. Muhammad Ramdhan "Danny" Pomanto.
Danny Pomanto Lantik Pejabat Eselon 2 dan 3, Berikut Namanya (Nusantarachannel.co Edisi 24 Januari 2023).
Dari yang dilantik dan dimutasi tersebut, ada mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Aryati Puspasari Abady (kini dimutasi ke posisi menjadi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM).Â
Sekedar diketahui, Dinas Lingkungan Hidup membawahi UPP Pemakaman, instansi yang bertanggungjawab sekaligus pengguna anggaran APBD dan lokasi TPU Sudiang yang kini bermasalah itu.
Selain itu, baik Aryati Puspasari (mantan Kadis LH), juga dimutasi Kepala Bagian Hukum. Kedua pejabat Pemkot ini telah pula dikirimi surat Somasi oleh kuasa hukum para ahli waris, selain tentu saja Walikota Makassar. Semuanya terkesan tidak menggubris Somasi yang dikirim ahli waris.
Posisi Kasus TPU Sudiang
Sudah sejauh manakah posisi kasus TPU Sudiang yang sudah hampir 8 tahun terkatung-katung pembayaran ganti ruginya itu?