Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Travel Story

Ongkos Haji Mahal? Naik Kapal Laut Aja Lagi!

21 Januari 2023   06:08 Diperbarui: 21 Januari 2023   06:42 1386
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Paspor kakeknya Bang Nur, berhaji dengan kapal laut, 1972 (dok pribadi)

Naik Haji Dengan Kapal Laut (Lagi), Mungkinkah?

A - Sudah dengar belum Ongkos Naik Haji (ONH) Rp69 juta tahun ini? Ini dilema bagi calon haji.

B - Ya, 69,2 juta rupiah. Tapi bukan dilema, itu kemauan orang berkuasa.

A - Semua mereka ngitungnya ....

B - Padahal di Malaysia IDR 38,74 juta (10.980 RM). 1 RM = IDR 352O

A - Iya bang dari 39 jutaan tahun kemarin sementara tahun ini naiknya melenting tinggi banget. Uang para calon jemaah yang bertahun-tahun kemarin ke mana ya? Yang sudah bayar 25 jutaan, harus nambah lagi dan lebih banyak dari yang sudah di setor 5 tahun lalu atau lebih..

C - Saya juga heran. Mengapa negara tetangga kita itu selalu bisa lebih murah pergi hajinya ya?

A - Begini bro! 69 juta itu masih harus disubsidi APBN senilai 30 jutaan. Artinya kalau subsidinya dicabut maka ongkos haji jadi 98 juta. Tahun 2024 kemungkinan tanpa subsidi.

C - Siapa salah? Anies lagi yang salah? Hahahaha

B - Husss....koq Anies? Bukan APBN Om, tapi dari nilai manfaat dana haji yang sudah terakumulasi selama ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Travel Story Selengkapnya
Lihat Travel Story Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun