"Inilah wisata literasi ke rumah besar buku nasional. Tempat berhimpun buku-buku karya penulis se Nusantara," kata Thamrin.
Selaiknya, katanya, seorang penulis ada baiknya memiliki pengalaman berkunjung ke rumah besar ini.
Amanat UU No 13/2018 itu pula menasbihkan tanggung jawab penerbit menyerahkan 2 examplar untuk setiap judul buku. Â
Buku yang telah memiliki barcode ISBN diserah simpakankan ke Bagian Deposite Perpustakaan Nasional.Â
Petugas bagian Deposite Staf Bu Tatat Kurniasih terlihat sangat cekatan saat menerima kami. Hanya perlu waktu 15 menit proses serah simpan selesai. Â
Selanjutnya, YPTD menerima surat resmi sebagai tanda bukti setor judul buku ke Bagian Deposite yang diterbitkan. Sejak berdiri 19 Agustus 2020, YPTD telah menerbitkan lebih dari 350-an lebih judul buku. Â Â
Buku-buku tersebut sebagian besar telah berhimpun di "Rumah Besar" Perpustakaan Nasional. Baik berupa karya cetak maupun karya rekam (digital).
Penerbit YPTD boleh dikatakan unik, seperti diutarakan oleh Ibu Tatat Koordinator Serah Simpan, bahwa biasanya penerbit mengantar buku hanya melalui jasa kurir.Â
Namun Penerbit YPTD menjadikan prosesi serah simpan buku sebagai satu kegiatan istimewa. Artinya YPTD bukan sekedar menerbitkan buku, di sini berhimpun ratusan penulis yang juga merupakan komunitas pegiat literasi.
Seorang penulis senior, hari itu terlihat betapa terharunya beliau ketika menyaksikan secara langsung buku karyanya sedang diproses masuk rumah besar buku.Â