Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Makassar

Jangan Mati di Makassar, TPU Sudiang Sudah Penuh

15 Januari 2023   08:28 Diperbarui: 15 Januari 2023   08:40 1080
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ahli waris Makkulau di lahan TPU Sudiang yang belum dibebaskan Pemkot Makassar, tapi sudah lebih 50 kuburan (foto dok pribadi Nur Terbit)


Di dalam video yang ada di channel YouTube Nur Terbit, adalah kondisi TPU Sudiang saat pengambilan video pada 8 Desember 2019. Hingga saat ini video tersebut disukai 9 orang, dengan penayangan sudah 640 kali.

Di video tersebut, terlihat di belakang saya adalah lahan yang sudah dibebaskan oleh Pemerintah Kota Makassar dari kepemilikan warga atas nama almarhum Makkulau bin Tawa (Makkulau Daeng Lantik), putera.pasangan suami istri dari Patawari Daeng Duppa dengan Hajjah None Daeng Ngai.

Lahan TPU Sudiang, seperti ulasan di awal tulisan di atas, dibebaskan dari sejak zaman Walikota Ilham Arief Sirajuddin. Kemudian diproses dan dibebaskan di zaman Walikota Ir. Muhammad Ramdhan Pomanto, populer dengan sebutan Danny Pomanto pada 2012 (tahap pertama) dan 2015 pada tahap kedua.

Dengan semakin penuhnya lahan TPU Sudiang ini, Pemkot Makassar kepada ahli waris menjanjikan akan dibebaskan lagi untuk tahap ketiga di tahun 2017. Tentu dengan perluasan lahan akan akan dimusyawarahkan kembali bagaimana penerapan nilai ganti ruginya.

Menurut informasi, sejak TPU Sudiang akan dibebaskan oleh pemerintah, tanah ini mulai diincar oleh spekulan tanah, calo tanah, yang mengaku sebagai pemilik namun dengan modal surat tanah yang diduga "bodong" alias surat palsu.

Kuburan di TPU Sudiang (foto dok pribadi Nur Terbit)
Kuburan di TPU Sudiang (foto dok pribadi Nur Terbit)

Dalam penulusuran penulis di lapangan, banyak pihak-pihak yang tidak ada kaitannya dengan tanah ini mengaku-ngaku sebagai pemilik. 

Padahal yang benar, sesuai surat kepemilikan dari ahli waris, adalah tanah warisan atas nama Hajjah None Daeng Ngai, istri dari Patawari Daeng Duppa. Terbukti Pemkot Makassar membebaskan tanah tersebut sampai 2 tahap (2012 dan 2015).

Pewaris pasangan suami istri Hajjah None Daeng Ngai dengan Patawari Daeng Duppa, hanya memiliki dua orang putra yakni almarhum Makkulau Daeng Lantik dan almarhum HM Yusuf Daeng Bani.

Maka di TPU Sudiang inilah, semua warga Kota Makassar menguburkan jenazah keluarga mereka dikebumikan. Di antaranya di atas lahan milik Makkulau seluas sekitar 5 hektar lebih. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Makassar Selengkapnya
Lihat Makassar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun