Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Perlunya Unsur 5W 1H Jika Menulis, Kenapa?

5 Januari 2023   00:37 Diperbarui: 5 Januari 2023   10:01 1469
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sekedar testimoni (foto dok pribadi Nur Terbit)

Dua kasus lainnya adalah UU KUHPidana dan kasus terbunuhnya Brigadir Yoshua yang menyeret FS atau Irjen Pol Ferdy Sambo (mantan Kadiv Propam Mabes Polri) dan istrinya PC atau Putri Chandrawinata serta sejumlah oknum perwira Polri.

Sidang Sambo (repro : Metro TV/Nur Terbit)
Sidang Sambo (repro : Metro TV/Nur Terbit)


Nah, ketiga kasus di atas menjadi catatan hukum akhir tahun dari Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia (DPP KAI) yang dipimpin Presiden KAI, Erman Umar, SH.

Untuk kasus Roy Suryo, DPP KAI menyorotinya, pertama, Roy Suryo dianggap menyebarkan informasi yang tidak benar terkait rencana kenaikan harga ticket Candi Borobudur,

Kedua, dianggap telah melukai perasaan atau perbuatan yang bersifat permusuhan atau penodaan terhadap agama yang dianut di Indonesia.

Ketiga, dianggap menyiarkan kabar tidak pasti atau berlebihan atau yang tidak lengkap yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Roy Suryo di persidangan, mengungkapkan bahwa asal mula Tweet yang dia unggah menggunakan Fitur "Multi Quote Tweet" melalui akun pribadinya pada 10 Juni 2022 lalu.

Tweet itu kata dia, tidak bertujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu maupun kejahatan berbau sara.

Tujuannya dengan semangat urun rembug dalam bentuk kritik kepada pemerintah dan satire kepada netizen pembuat meme.

Disamping itu unggahan tersebut diniatkan untuk membantu menyuarakan keresahan masyarakat, termasuk umat Budha terkait rencana kenaikan tarif masuk Candi Borobudur.

Bahwa upaya kriminalisasi terhadap para pengkritik kebijakan pemerintah tersebut. Jika terus dilakukan, maka akan dapat menggerus kedudukan negara kita sebagai sebuah negara demokrasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun