PERLUNYA MEMAKAI UNSUR 5W 1H, JIKA MENYEBAR INFORMASI DI MEDSOS
Masih ingat dengan kasus lawas, seorang pasien "curhat" akan pelayanan buruk rumah sakit tempatnya dirawat, yang berakhir dia di penjara karena dianggap mencemarkan nama rumah sakit?
Juga ada pekerja kasar, tukang kipas sate di rumah makan. Dia diamankan polisi gara-gara menyebar video editan -- seorang ibu menyusui bayi -- lalu viral di media sosial? Padahal dia hanya meneruskan video tersebut.
Atau, ada oknum politisi terkenal, ikut menyebar cuitan di Twitter. Dia juga diganjar hukuman karena dianggap menghina dan memfitnah orang. Kasus terbaru, ada artis dimejahijaukan dengan kasus serupa, meski ujungnya dia divonis bebas?
Kasus cukup viral di media sosial, ada oknum anggota partai yang selama ini suka jadi "kutu loncat", menyebar video editan. Lalu dia "dijewer" oleh petinggi partainya. Celakanya dia tidak kapok dan kini mulai kambuh lagi penyakitnya?
Kenapa bisa terjadi sejumlah kasus di atas? Menurut saya, ini karena waktu menyebarkan informasi tidak mempertimbangkan unsur savety (keamanan) dirinya. Lupa dengan slogan di kalangan pengguna media sosial, "saring sebelum sharing".
Setidaknya, ada beberapa unsur yang harus (juga perlu) ada jika kita memposting, men-share, atau menyebarkan informasi, berita, foto, video di media sosial seperti Facebook (FB), Twitter, Instagram (IG), What's App (WA) dan lain-lain. Â Yakni 5W 1H - seperti gaya wartawan.
*****
Ada yang bertanya, "itu tugas wartawan, kita kan bukan wartawan?".
Ya, betul, sekalipun kita bukan wartawan asli. Tapi dunia sudah mengakui bahwa warga masyarakat itu juga adalah  "citizen journalis" atau pewarta warga. Berita atau informasi yang dibuat dan disebarkan warga. Jadi warga sudah melakukan tugas yang selama ini adalah bagian dari tugas wartawan asli.