Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Presiden KAI Erman Umar dan Penegakan Hukum

23 Oktober 2021   21:27 Diperbarui: 23 Oktober 2021   21:36 728
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Spanduk selamat datang (foto Nur Terbit)

Rapimnas sekaligus Rakernas KAI ini berlangsung selama 2 hari, Jumat - Sabtu 22 - 23 Oktober 2021 di Grand Asrilia Hotel Bandung dengan tema : "Membangun Harmoni Organisasi dan Ketaatan Konstitusi".

Spanduk selamat datang (foto Nur Terbit)
Spanduk selamat datang (foto Nur Terbit)

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan pengurus DPD dan DPC KAI Wilayah Jawa Barat,

Jatim, Sumsel, Lampung, Bengkulu, Sumut, Kota/Tanggerang, NTB, Kalbar, Kalteng, Bogor Raya, Sulsel, Sulut, Kaltara periode 2021-2026.

Presiden KAI Adv Erman Umar SH, menyampaikan materi Rapimnas pada rapat pleno hari pertama Jumat (22/10/2021), juga Ketua Dewan Kehormatan KAI, serta pandangan umum dari DPD dan DPC KAI.

Sedang pada hari kedua Sabtu (23/10/2021), digelar diskusi publik dengan pembicara Dr. Widada Gubakaya, S.A, SH, MH pakar pidana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Bandung dan Haerudin Jaksa Penuntutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tema diskusi : "Menguji Konsistensi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana Oleh Penyidik KPK dan Penyidik Kejaksaan Terkait Hak Hukum Warga Negara Untuk Mendapatkan Pendampingan Hukum Advokat".

Acara Rapimnas KAI yang dihadiri pimpinan pusat sejumlah organisasi profesi advokat ini, juga diikuti sejumlah pengurus dari 16 DPD dan DPC se Indonesia dengan anggota aktif 4800.

Antara lain DKI Jakarta, Jatim, Sumsel, Lampung, Bengkulu, Sumut, Kota/Tanggerang, NTB, Kalbar, Kalteng, Bogor Raya, Sulsel, Sulut, Kaltara dan lain-lain (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun