Rapimnas sekaligus Rakernas KAI ini berlangsung selama 2 hari, Jumat - Sabtu 22 - 23 Oktober 2021 di Grand Asrilia Hotel Bandung dengan tema : "Membangun Harmoni Organisasi dan Ketaatan Konstitusi".
Pada kesempatan yang sama juga dilakukan pelantikan pengurus DPD dan DPC KAI Wilayah Jawa Barat,
Jatim, Sumsel, Lampung, Bengkulu, Sumut, Kota/Tanggerang, NTB, Kalbar, Kalteng, Bogor Raya, Sulsel, Sulut, Kaltara periode 2021-2026.
Presiden KAI Adv Erman Umar SH, menyampaikan materi Rapimnas pada rapat pleno hari pertama Jumat (22/10/2021), juga Ketua Dewan Kehormatan KAI, serta pandangan umum dari DPD dan DPC KAI.
Sedang pada hari kedua Sabtu (23/10/2021), digelar diskusi publik dengan pembicara Dr. Widada Gubakaya, S.A, SH, MH pakar pidana Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Bandung dan Haerudin Jaksa Penuntutan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tema diskusi : "Menguji Konsistensi Pelaksanaan Hukum Acara Pidana Oleh Penyidik KPK dan Penyidik Kejaksaan Terkait Hak Hukum Warga Negara Untuk Mendapatkan Pendampingan Hukum Advokat".
Acara Rapimnas KAI yang dihadiri pimpinan pusat sejumlah organisasi profesi advokat ini, juga diikuti sejumlah pengurus dari 16 DPD dan DPC se Indonesia dengan anggota aktif 4800.
Antara lain DKI Jakarta, Jatim, Sumsel, Lampung, Bengkulu, Sumut, Kota/Tanggerang, NTB, Kalbar, Kalteng, Bogor Raya, Sulsel, Sulut, Kaltara dan lain-lain (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H