Baca Juga : Pengalaman Mengurus Kartu Kuning di Disnaker
Nah, kembali ke laptop. Tentu para Kompasianer pernah juga mengalami kendala dalam mengurus dokumen-dokumen seperti yang saya alami di atas. Iya kan?
SARAN DAN TAHAPAN PENGURUSAN
Sesuai pengalaman saya, perlu langkah-langkah dan tahapan, kiat, saran, dan lain sebagainya dalam mempersiapkan diri saat mau mengurus dokumen.
Pertama, pastikan lebih dulu dokumen apa yang mau diurus dan cari tahu dimana alamat kantor instansi yang melayani dan menerbitkan dokumen yang mau diurus itu.
Kedua, googling diinternet apa saja persyaratan yang harus dibawa dan dilengkapi. Kenapa harus googling? karena sekarang umumnya sudah sistem online. Pendaftaran atau pengambilan antrean melalui online. Apalagi situasi sekarang. Masa pandemi Covid19.
Ketiga, jika tak punya akses online ke kantor instansi yang bersangkutan terkait dengan penerbitan dokumen yang dimaksud, usahakan datang sendiri ke kantor tersebut untuk mendapatkan informasi awal.
Keempat, siapkan dokumen pendukung, map, kertas, pulpen, lem, streples, gunting, materai dan lain-lain sebab biasanya alat tulis menulis di kantor yang dituju, sudah dipakai orang lain yang lebih dahulu datang.
Kelima, siapkan dana secukupnya untuk ongkos jika.menggunakan angkutan umum. Jangan lupa juga membawa bekal cemilan dan air minum sendiri. Sebab biasanya lapar dan haus karena lama antre.
Begitulah pengalaman saya. Seperti yang kita ketahui -- meski kadang terasa merepotkan -- proses pengurusan dokumen cukup berliku. Sementara dokumen-dokumen tersebut sangatlah penting. Apalagi untuk mengakses program dan menerima bantuan dari pemerintah.