Mohon tunggu...
Nur Terbit
Nur Terbit Mohon Tunggu... Jurnalis - Pers, Lawyer, Author, Blogger

Penulis buku Wartawan Bangkotan (YPTD), Lika-Liku Kisah Wartawan (PWI Pusat), Mati Ketawa Ala Netizen (YPTD), Editor Harian Terbit (1984-2014), Owner www.nurterbit.com, Twitter @Nurterbit, @IniWisataKulin1, FB - IG : @Nur Terbit, @Wartawan Bangkotan, @IniWisataKuliner Email: nurdaeng@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Hukum

PN Jakarta Utara tapi Letaknya di Jakarta Pusat?

15 Juli 2021   14:39 Diperbarui: 15 Juli 2021   14:56 510
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
PN Jakpus di Jl Gajah Mada, kini ditempati PN Jakut . Pengadilan ini pernah menyidangkan kasus Mega korupsi Edy Tansil dari Bank Bapindo (foto dok pribadi Nur Terbit)

Misalnya, tindak pidananya terjadi di wilayah hukum Jakarta Utara, tentu disidangkannya harus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga. Tapi kalau melihat "Locus delicti"-nya, tempat tindak pidananya di wilayah hukum Jakarta Utara, tapi diputus di wilayah hukum Jakarta Pusat

BATAL DEMI HUKUM?

Mimbar Masjid Al Hikmah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih tertulis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (foto Nur Terbit)
Mimbar Masjid Al Hikmah di Pengadilan Negeri Jakarta Utara masih tertulis Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (foto Nur Terbit)

Nah, bagaimana dengan putusan hakim selama ini, apakah otomatis "catat hukum" dan "batal demi hukum"? 

Seorang teman wartawan yang sudah "bangkotan" meliput sidang di PN Jakarta Utara, Lae Wilmar Pasaribu, mengaku pernah juga terlintas di pikirannya tentang adanya perbedaan "Locus Delicti" di gedung tempat mencari keadilan ini.

Kepada saya di sela-sela menunggu jadual sidang, si kawan ini bercerita, pernah mengusulkan kepada satu pengacara untuk mengajukan keberatan atas putusan hakim kliennya -- karena alasan beda wilayah hukum dengan lokasi gedung pengadilan.

Hasilnya? Teman pengacara tersebut hanya ketawa. "Gila lu. Saya kan masih banyak agenda sidang di pengadilan ini. Bisa berantakan nasib klien saya kalau saya banyak protes hehehe...," kata teman wartawan tadi, menceritakan ulang dialognya dengan sang pengacara.

Maaf, ini sekedar pertanyaan "nakal" dari saya. Gak usah ditanggapi serius. Toh teman wartawan tadi sudah mencoba mengusulkan kepada pengacara, tapi ya.. ditolak

#nurterbit #advokatkita #advKAI
#wartawanbangkotan #PNJakut #menulissampaitua #PNJakpus
PN. JAKUT PN. Jakpus

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun