Dalam kurun waktu 3 tahun belakangan ini, tercatat hampir 3.000 pasar rakyat tutup dan mati ditinggalkan oleh masyarakat. Padahal, pasar rakyat sudah sejak lama menjadi bagian terpenting dalam pertumbuhan kehidupan sosio-ekonomi masyarakat.
Pasar rakyat juga menjadi tulang punggung kehidupan masyarakat Indonesia. Tak hanya menjadi pemasok kebutuhan masyarakat, pasar rakyat selama berpuluh tahun lamanya telah menjadi sumber penghidupan bagi lebih dari 30 juta rakyat Indonesia yang bermata pencaharian sebagai pedagang.
Kini penyebutan pasar tradisional lebih disarankan untuk menggunakan “Pasar Rakyat”, (UU Perdagangan No. 7 tahun 2014) yang jelas merujuk pada orientasi kepemilikan, pasar rakyat yaitu pasar milik rakyat sehingga sudah sepatutnya seluruh lapisan masyarakat juga turut andil dalam mendorong kelangsungan dan perkembangan pasar rakyat menjadi lebih baik.
Berdasarkan data, lebih dari 30 juta masyarakat Indonesia saat ini tetap bertahan mencari penghidupan di pasar rakyat. Kita semua bertanggungjawab dan perlu berpartisipasi dalam mengembalikan pasar rakyat menjadi primadona bangsa. **
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H