Fenomena ini menjadi salah satu dari sekian banyak isu yang turut mewarnai jelang kontestasi 2024. Meskipun ada beberapa anggota DPR yang menyampaikan kalau jangan menyangkutpautkan fenomena masa jabatan kepala desa ini dengan pilpres 2024. Namun tidak ada yang tau pasti ada kepentingan apa dibalik itu semua.Â
Sebelum fenomena masa jabatan kepala desa ini terjadi, terdapat isu mengenai perubahan masa jabatan presiden, yang semula maksimal 2 kali menjabat dirubah menjadi 3 kali menjabat. Apakah fenomena keduanya saling berkaitan? tidak ada yang tahu bukan.Â
Apa mungkin langkah awal untuk merubah periodesasi pimpinan adalah dengan meruah masa jabatan kepala desa, lalu dilanjutkan dengan merubah atas-atasnya? tidak ada yang tahu bukan. Terlepas dari itu semua, sebagai masyarakat yang literat mari tetap mengawal seluruh kebijakan yang ada.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H