Mohon tunggu...
Daei Aljanni
Daei Aljanni Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Aktivis Ikatan Pelajar Muhammadiyah

Seorang capricorn yang hobinya melamun, mengamati, dan alakadarnya yang lain.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa: Public Interest or Power Interest?

24 Januari 2023   12:52 Diperbarui: 24 Januari 2023   13:09 461
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Fenomena ini menjadi salah satu dari sekian banyak isu yang turut mewarnai jelang kontestasi 2024. Meskipun ada beberapa anggota DPR yang menyampaikan kalau jangan menyangkutpautkan fenomena masa jabatan kepala desa ini dengan pilpres 2024. Namun tidak ada yang tau pasti ada kepentingan apa dibalik itu semua. 

Sebelum fenomena masa jabatan kepala desa ini terjadi, terdapat isu mengenai perubahan masa jabatan presiden, yang semula maksimal 2 kali menjabat dirubah menjadi 3 kali menjabat. Apakah fenomena keduanya saling berkaitan? tidak ada yang tahu bukan. 

Apa mungkin langkah awal untuk merubah periodesasi pimpinan adalah dengan meruah masa jabatan kepala desa, lalu dilanjutkan dengan merubah atas-atasnya? tidak ada yang tahu bukan. Terlepas dari itu semua, sebagai masyarakat yang literat mari tetap mengawal seluruh kebijakan yang ada.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun