Satuan pendidikan formal ada SD, SMP, SMA dan seterusnya. Dalam pendidikan nonformal ada satuan PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat) dan SPNF-SKB ( Satuan Pendidikan Nonformal-Sanggar Kegiatan Belajar).
Perbedaan utama PKBM dan SPNF-SKB adalah dalam hal status kepemilikan dan personil intinya. PKBM berasal dari, oleh dan untuk masyarakat dengan personil murni masyarakat. Sedangkan SPNF-SKB dibentuk oleh pemerintah untuk masyarakat dengan personil ada unsur aparat pemerintahnya.
Kedua satuan pendidikan nonformal tersebut relatif memiliki kesamaan dalam hal program-programnya. Sudah tentu bergerak dalam program pendikan nonformal seperti PAUD, Pendidikan kesetaraan (Paket A, Paket B dan Paket C), dan pendidikan keterampilan (seperti kursus terstruktur dengan kurikulum nasional dan ada uji kompetensi serta kursus nonstruktur dengan kurikulum lokalit dan bisa tanpa uji kompetensi).
Berapa lamakah kedua satuan pendidikan nonformal tersebut dapat bertahan dalam lingkungan kehidupan masyarakat ? Jawabannya sudah tentu relatif waktunya. Ada yang dapat bertahan bahkan maju pesat, tetapi ada juga yang akhirnya kolaps.
Sosok penting yang patut dicermati dua hal saja. Pertama, SDM Â dan kedua pengelolaan. SDM pun mengarah pada SDM utama yaitu pimpinan kalau di PKBM dan sosok "PAMONG BELAJAR' kalau di SKB.
Ketika pimpinan PKBM dan "PAMONG BELAJAR"SKB memiliki kecerdasan yang terwujud ke dalam ide/gagasan inovatif dan terimplementasikan ke dalam bentuk program unggulan riil di masyarakat, maka dengan sendirinya satuan pendidikan nonformal tersebut eksis bahkan berkembang pesat dalam berbagai sisi.
Bentuk program unggulan itu sendiri terjabarkan ke dalam siklus kegiatan program mulai dari input, proses dan output. Yang namanya input mencakup calon peserta didik, kurikulum, pendidik, media belajar, sarana belajar, evaluasi belajar dan anggaran.Â
Proses terfokus pada kegiatan pembelajaran dengan melibatkan secara aktif pendidik dan peserta didik dengan mengoptimalkan berbagai sarana dan prasarana belajar yang tersedia termasuk potensi lokalnya diperkuat oleh pelaksanaan evaluasi belajar yang efektif.Â
Output berupa keluaran yang dihasilkan dari program tersebut baik keluaran secara kuantitatif-jumlah peserta didik yang dihasilkan maupun secara kualitatif-kompetensi yang dihasilkan dalam pengetahuan, sikap dan keterampilan.
Dengan kata lain, pada diri pimpinan PKBM dan pamong belajar SKB diperlukan yang namanya motivasi berprestasi. Orang yang memiliki motivasi berpestasi adalah orang yang selalu berusaha meraih kesuksesan dalam berbagai situasi.
Menurut McClelland dalam Handoko (2003) bahwa orang yang berorientasi prestasi mempunyai karakteristik tertentu seperti :
- Menyukai pengambilan resiko yang sedang (moderat) sebagai fungsi keterampilan bukan kesempatan;menyukai sesuatu tantangan dan menginginkan tanggung jawab pribadi terhadap hasil-hasil yang dicapai
- Mempunyai kecenderungan menetapkan tujuan prestasi yang layak dan menghadapi resiko yang sudah diperhitungkan
- Mempunyai kebutuhan yang kuat akan umpan balik tentang apa yang dikerjakannya
- Mempunyai keterampilan dalam perencanaan jangka panjang dan memiliki kemampuan organisasional