Menikah tanpa status hukum lebih beresiko untuk bercerai dibanding mereka yang menikah secara formal. Mereka yang menikah dengan pasangan yang sudah punya anak lebih beresiko bercerai dibandingkan dengan pasangan yang diawali menikah tanpa anak. Perkawinan di usia terlalu muda juga berpotensi menjadi angka perceraian.
Data BPS dalam publikasi Indikator Kesejahteraan Rakyat (Agustus tahun 2020), masih ada 15,48 persen wanita pernah kawin dengan umur perkawinan pertamanya 16 tahun ke bawah. Sedangkan yang usia perkawinan pertamanya antara 17-18 tahun sebesar 20,74 persen.
Keluarga yang utuh jauh lebih memberikan lingkungan pengasuhan yang optimal bagi anak dibandingkan single parent. Keluarga yang utuh mampu menjalankan fungsi keluarga dengan baik yakni merawat dan memberikan pengasuhan serta penanaman nilai-nilai pada anggota keluarga.
Tumbuh kembang anak dari sisi fisik, mental dan psikososial sangat dipengaruhi oleh hadirnya kasih sayang kedua orang tuanya. Struktur keluarga dengan dua orang tua dapat  memfasilitasi keberhasilan keluarga dan memberi ruang bagi terwujudnya effective parenting.Â
Perceraian berdampak luar biasa kepada keluarga. Diawali dari perubahan fungsi keluarga, stressing bagi pasangan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang. Juga berpengaruh kepada pola pengasuhan keluarga yang pada akhirnya berpengaruh pada perkembangan anak.Â
Perceraian menyebabkan ketahanan keluarga dan masyarakat menjadi rapuh. Dalam skala yang terus meningkat ketahanan keluarga dan masyarakat yang rapuh menjadi ancaman ketahanan suatu negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H