Mohon tunggu...
dadang ari wibowo
dadang ari wibowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa STAI DARUSSALAM LAMPUNG

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Menghasilkan Sarjana Tanpa Skripsi

26 September 2023   14:27 Diperbarui: 26 September 2023   14:43 208
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Jadi beberapa alasan terkait dihapusnya skripsi sebagai tugas akhir dalam perguruan tinggi sudah sesuai dengan keadaan saat ini, namun mahasiswa tetap harus bisa dan mampu dalam keterampilan menulis suatu karya ilmiah, walaupun skripsi dihapus.

Pengamat kebijakan pendidikan yaitu Cecep Darmawan menilai kebijakan Menteri Nadiem sudah tepat. Namun dia mengingatkan agar keterampilan mahasiswa untuk menulis karya ilmiah jangan sampai hilang. Menurut Cecep, meskipun skripsi sudah tidak diwajibkan, harus tetap ada mata kuliah-mata kuliah yang menunjang pembuatan karya tulis ilmiah, misalnya metode penelitian.

"Ilmu untuk bikin jurnal dan bagaimana cara publish dan sebagainya itu mahasiswa harus dapat. Itu mahal ilmunya," kata Suci.

Kesimpulan

Penghapusan skripsi dalam tugas akhir, menimbulkan pro dan kontra dikalangan perguruan tinggi. Mahasiswa tidak wajib skripsi dalam tugas akhirnya, mahasiswa bisa mengganti dengan karya ilmiah lain seperti halnya jurnal, buku dan lain sebagainya. Penghapusan skripsi juga memberikan beberapa dampak positif terhadap mahasiswa sehingga kebijakan yang dikeluarkan bisa di terima oleh mahasiswa dan perguruan tinggi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun