Jadi beberapa alasan terkait dihapusnya skripsi sebagai tugas akhir dalam perguruan tinggi sudah sesuai dengan keadaan saat ini, namun mahasiswa tetap harus bisa dan mampu dalam keterampilan menulis suatu karya ilmiah, walaupun skripsi dihapus.
Pengamat kebijakan pendidikan yaitu Cecep Darmawan menilai kebijakan Menteri Nadiem sudah tepat. Namun dia mengingatkan agar keterampilan mahasiswa untuk menulis karya ilmiah jangan sampai hilang. Menurut Cecep, meskipun skripsi sudah tidak diwajibkan, harus tetap ada mata kuliah-mata kuliah yang menunjang pembuatan karya tulis ilmiah, misalnya metode penelitian.
"Ilmu untuk bikin jurnal dan bagaimana cara publish dan sebagainya itu mahasiswa harus dapat. Itu mahal ilmunya," kata Suci.
Kesimpulan
Penghapusan skripsi dalam tugas akhir, menimbulkan pro dan kontra dikalangan perguruan tinggi. Mahasiswa tidak wajib skripsi dalam tugas akhirnya, mahasiswa bisa mengganti dengan karya ilmiah lain seperti halnya jurnal, buku dan lain sebagainya. Penghapusan skripsi juga memberikan beberapa dampak positif terhadap mahasiswa sehingga kebijakan yang dikeluarkan bisa di terima oleh mahasiswa dan perguruan tinggi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H