Mampu mengoperasikan komputer dan bersedia bekerja penuh waktu.
Selanjutnya, syarat administrasi yakni Fotocopy (ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir).
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar,
Daftar Riwayat Hidup dengan melampirkan keterangan pendukung (pelatihan, pengalaman kerja, penghargaan dan sebagainya).
KPU Kabupaten dan Kota juga menambahkan Jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi, Kemudian, pendaftaran dan penyampaian dokumen, dilanjutkan pelaksanaan seleksi administrasi.
Untuk mengetahui lebih jelas, masyarakat yang ingin melamar dapat mengakses informasi di akun media sosial KPU Kabupaten dan Kota masing-masing atau PPK di Kecamatan masing-masing secepatnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H