Mohon tunggu...
Dadang Yusprianto
Dadang Yusprianto Mohon Tunggu... Wiraswasta - Purna tugas, Komisioner KPU Kabupaten Simalungun Periode 2013 - 2018

Selalu berbuat baik dan bersyukur walau belum ada tanda-tanda kearah kehidupan yang lebih baik, tetap optimis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

"Cukong Perdagangan Manusia Diperkampungan ilegal Warga Indonesia, ditengah Hutan Malaysia"

20 Februari 2023   10:15 Diperbarui: 20 Februari 2023   14:08 530
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam operasi tersebut, ada 68 WNI yang diperiksa dan 67 di antaranya kemudian ditahan karena berbagai pelanggaran, termasuk tidak memiliki dokumen identitas yang sah dan overstay, warga Indonesia yang ditahan itu berusia antara dua bulan hingga 72 tahun.

Selang beberapa hari, perkampungan warga Indonesia di Malaysia tersebut dilaporkan telah dihancurkan untuk mencegah warga asing kembali ke sana.

Sementara itu, beberapa pengguna Twitter lainnya berbagi pengalaman mereka menemukan pemukiman ilegal lain, seperti di Penang dan Klang.

Pihak KBRI Kuala Lumpur telah berkomunikasi dengan para WNI tersebut. Mereka rencananya akan dipulangkan ke Indonesia.

Juru bicara KBRI Kuala Lumpur Yoshi Iskandar menjelaskan bahwa pemukiman itu sudah ada sebelum tahun ini.

"Info yang kami terima sudah 2 tahun kemungkinan," ujarnya kepada, KBRI lantas meminta agar masalah ini bisa diselesaikan secara kemanusiaan.

"Kita minta diperhatikan dari sisi kemanusiaan Dan HAM-nya serta diperlakukan dengan baik. KBRI telah bertemu dengan ke 67 WNI yang ditahan dan memperoleh akses kekonsuleran. Untuk selanjutnya permasalahan ini juga tengah dibahas dengan Pusat bagi penyelesaiannya dan upaya proses pemulangannya,"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun