Pilih "Dengan panduan"
Lebih enak dengan panduan, kita akan dipandu mengisi 18 langkah, dan tetap selalu baca petunjuk yang di samping kiri.
Panduan 18 Langkah
Untuk aku hasilnya kurang bayar, nanti ada pilihan sudah bayar atau belum bayar, kalau kita pilih
"belum bayar", maka SPT yang sudah terisi akan tersimpan sementara.Â
Lalu aku kembali ke "beranda", terus klik e-Billing, tampilannya akan seperti ini;
e-Billing
Pilih yang warna hijau dan pilih
PPh Pasal 25/29 OP dan pilih jenis setoran
200-Tahunan, juga Tahun Pajak
2015. Kemudian isi jumlah setor sesuai dengan kurang bayar yang ada di SPT.Â
Formulir SSP
Nanti dapat cetakan SSP seperti berikut:SSP Kurang Bayar
Terus bayarnya ke mana? Tenang, banyak pilhan tempat bayarnya. Kembali ke beranda e-Billing, terus klik yang warna merah (bantuan), lalu klik "Bank Persepsi". Akan tampil bank-bank mana aja yang bisa buat tempat nyetor. Nah kalau aku lewat internet banking Mandiri. Caranya pilih"Bayar" >> pilih "Penerimaan Negara"
Bayar SSP melalui Internet Banking Mandiri
Sedang untuk
"Jenis Pajak" pilih
"Pajak/PNBP/Cukai", selanjutnya isi
ID Billing sesuai dengan yang tercantum di cetakan SSP. Nanti langsung otomatis keluar untuk pembayaran
pajak dengan jenis, masa dan tahun pajak, juga jumlah setoran yang sudah kita input di ID Billing.
Setelah kita bayar kita akan dapat NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) di bukti bayar dari Bank Mandiri. Kemudian NTPN-nya di-copy, kembali buka e-Filing, pilih menu yang di bagian atas "Submit SPT", nanti ada draft SPT yang tadi sudah kita isi, nah diklik terus masukan NTPN-nya.
NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara)
Setelah diisi kemudian SPT dikirim dan akan terima email
"Bukti Penerimaan Elektronik SPT" seperti berikut:
Bukti Penerimaan Elektronik
Bagaimana? Nggak ribet kan? Cepat, mudah, praktis dan nggak buang-buang waktu ngantri. Buat yang berniat lapor SPT untuk yang jenis 1770S dan 1770SS, silahkan coba lapor SPT via e-Filing, mumpung waktunya diperpanjang hingga 30 April 2016.
Lihat Money Selengkapnya