Banyak orang tidak tau pentingnya mengasuransikan kendaraannya. Mengingat pencurian motor ataupun mobil yang meningkat, juga rawan kecelakaan saat berkendara.
Perusahaan asuransi umum lumayan banyak di Indonesia, anda bisa memilih sesuai dengan kenyamanan anda. Saya ingin berbagi informasi seputar asuransi umum khususnya untuk kendaraan pribadi anda.
Ada beberapa istilah dalam asuransi kendaraan bermotor yang perlu anda ketahui definisi dan manfaatnya :
1. Allrisk
Bila anda ingin kendaraan anda diasuransi dengan berbagai resiko kecelakaan, maka anda harus memilih pertanggungan Allrisk.
Resiko yang ditanggung oleh pihak asuransi bila anda mengambil pertanggungan allrisk adalah:
a. ditabrak kendaraan lain dimanapun
b. menabrak kendaraan lain atau benda lain dimanapun
c. digores pengamen dilampu merah
d. dicuri baik itu kendaraannya maupun dicuri sebagian seperti kaca spion atau asesoris lain yang standar. Bila asesoris anda non standar, maka sebaiknya ikut diasuransikan
Setiap laporan klaim ada Resiko Sendiri yang harus dibayar sebesar Rp. 200.000,- per kejadian. Maksud dari resiko sendiri ini, agar ada tanggung jawab dari anda dalam berkendara.