Mohon tunggu...
Byanda Lutfi Hawa
Byanda Lutfi Hawa Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Halo! Mari bertukar pikiran melalui tulisan

Selanjutnya

Tutup

Nature

Kualitas Udara Menurun: Jaga Diri, Jaga Lingkungan, Jaga Jakarta!

21 Juni 2023   13:45 Diperbarui: 21 Juni 2023   13:50 187
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Foto: Megapolitas.kompas.com

Belakangan ini banyak beredar unggahan warganet yang menampakkan langit gelap tapi bukan pertanda hujan, melainkan penumpukan polusi yang ada di langit Jakarta. 

Melansir dari laman PPID DKI Jakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengungkapkan, memasuki musim kemarau yang terjadi pada bulan Mei hingga Agustus menyebabkan penurunan kualitas udara di wilayah DKI Jakarta yang ditandai dengan meningkatnya konsentrasi partikel udara atau PM2.5. 

Hal tersebut terjadi karena curah hujan dan kecepatan angin rendah mengakibatkan PM2.5 akan terakumulasi dan melayang di udara dalam waktu yang lama. Sementara itu, Kepala Pusat Layanan Informasi Iklim Terapan BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan menjelaskan, proses pergerakan polutan udara seperti PM2.5 dipengaruhi oleh arus angin yang bergerak dari satu lokasi ke lokasi yang lain.

Jika kita cermati, hal ini sangat wajar terjadi karena ulah manusia dengan aktivitasnya yang tidak jarang menyebabkan pencemaran udara. Pertumbuhan industri yang pesat dan kurangnya pengawasan terhadap emisi industri mengakibatkan pelepasan polutan yang mencemari udara, khususnya di Jakarta. 

Pabrik-pabrik yang tidak mematuhi standar emisi dan penggunaan energi fosil yang berlebihan menjadi faktor utama dalam polusi udara di ibu kota.

Salah satu penyumbang utama polusi udara di Jakarta adalah lalu lintas kendaraan yang padat. Jumlah kendaraan pribadi yang terus meningkat menjadi faktor dominan dalam pelepasan emisi gas buang.

Knalpot kendaraan yang tidak terkontrol, bahan bakar yang rendah mutu, serta kepadatan lalu lintas yang berlebihan semakin memperburuk kualitas udara. 

Selain itu, penanganan sampah yang tidak efektif juga membutuhkan perhatian khusus. Pembakaran sampah terbuka menghasilkan asap yang mengandung polutan berbahaya, termasuk partikel-partikel mikro dan gas beracun. 

Pembakaran sampah yang tidak terkontrol ini bukan hanya merusak kualitas udara, tetapi berdampak langsung pada kesehatan masyarakat yang terpapar dengan polusi tersebut.

Pencemaran udara dapat menyebabkan berbagai dampak negatif bagi kesehatan manusia, seperti iritasi mata, hidung, dan tenggorokan, batuk, sesak napas, hingga masalah kesehatan yang lebih serius seperti asma, kanker paru-paru, dan penyakit jantung. Selain itu, pencemaran udara juga dapat merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan hewan.

Dalam hal ini, Jakarta memerlukan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakatnya. Selain memperbaiki pengelolaan limbah dan transportasi publik, aturan terkait kegiatan industri yang lebih ketat dan pemantauan yang lebih aktif terhadap kualitas udara perlu dilakukan. Kesadaran masyarakat juga perlu dibangun menyangkut pentingnya menjaga lingkungan melalui kampanye edukasi yang intensif.

Masih melansir dari laman PPID DKI Jakarta, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, mengatakan dengan adanya pemberitaan tentang memburuknya kualitas udara pada saat musim kemarau ini, Pemprov Jakarta semakin memperketat upaya-upayanya untuk mengurangi sumber polusi di Jakarta.

Saat ini, Pemprov DKI Jakarta mempunyai Pergub No. 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor, Pergub No. 76 tahun 2020 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap, dan Instruksi Gubernur No. 66 tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara sebagai upaya pengurangan sumber emisi polusi udara.

Beberapa kebijakan yang diperketat untuk menghadapi menurunnya kualitas udara antara lain adalah meningkatkan kegiatan uji emisi dan pengawasan emisi dari sektor industri, berkoordinasi untuk pengetatan kebijakan ganjil genap di Jakarta serta melakukan Mitigasi dan Adaptasi Bencana Iklim (MABI). 

Dalam hal ini MABI memiliki peranan penting dalam melindungi masyarakat dan lingkungan dari ancaman bencana alam serta perubahan iklim sehingga resiko dan dampak bencana dapat dikurangi. 

Masyarakat juga dapat lebih siap menghadapinya. MABI melakukan identifikasi resiko dan berperan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui penyebaran informasi yang relevan. 

Selain itu, MABI terlibat dalam pengembangan infrastruktur dan teknologi yang mendukung mitigasi bencana. Melalui pemantauan dan evaluasi, MABI juga memastikan efektivitas langkah-langkah yang diambil, serta melakukan riset dan inovasi untuk terus meningkatkan pengetahuan dan praktik terbaik dalam hal mitigasi bencana alam dan iklim.

Dengan diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara, di dalamnya terdapat beberapa aksi strategi, diantaranya adalah memastikan tidak ada angkutan umum yang berusia di atas sepuluh tahun dan tidak lulus uji emisi beroperasi di jalan,  mendorong partisipasi warga dalam pengendalian kualitas udara melalui perluasan kebijakan ganjil genap, memperketat ketentuan uji emisi bagi seluruh kendaraan pribadi, mendorong peralihan ke moda transportasi umum dan meningkatkan kenyamanan berjalan kaki melalui percepatan pembangunan fasilitas pejalan kaki, memperketat pengendalian terhadap sumber penghasil polutan tidak bergerak khususnya pada  cerobong industri aktif, mengoptimalisasikan penghijauan pada sarana dan prasarana publik dengan mengadakan tanaman berdaya serap polutan tinggi dan merintis  peralihan  ke  energi  terbarukan  dan  mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dengan menginstalasi solar panel rooftop pada seluruh gedung sekolah, gedung pemerintah daerah dan fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

Solusi penanganan kualitas udara yang buruk tidak hanya mengandalkan program kebijakan dari pemerintah semata. Namun, juga memerlukan kesadaran kolektif dari masyarakat untuk mengatasi permasalahan ini bersama-sama.

Masyarakat Jakarta juga harus berperan aktif dalam mengurangi polusi udara dengan cara mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, memilah sampah, dan melakukan tindakan lain yang ramah lingkungan.

Untuk melakukan pengecekan kualitas udara di Jakarta kalian bisa melalui melalui aplikasi JAKISPU atau web lingkunganhidup.jakarta.go.id dan rendahemisi.jakarta.go.id mari bersama kita Jaga Diri, Jaga Lingkungan dan Jaga Jakarta!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun