Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional 2021, menyatakan tahun 2022 sebagai tahun penentuan keberhasilan fondasi konsolidasi dan reformasi.Â
Oleh karena itu, diadakan pelaksanaan kedua reformasi berupa reformasi struktural dan reformasi fiskal. Reformasi struktural mengutamakan 3 (tiga) bidang yaitu pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Kondisi Indonesia saat ini
Dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir, pandemi melanda Indonesia. Berbagai tantangan dan perubahan terjadi tanpa bisa diprediksi sebelumnya mendisrupsi sistem kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial di Indonesia.Â
Menurut Nadia dari Direktorat Jenderal Kementerian Kesehatan, fasilitas kesehatan mengalami overkapasitas dalam penanganan pasien dengan jumlah yang banyak dan terjadi secara bersamaan. Selain itu, dari sisi pendidikan kehadiran pembelajaran daring bak dua mata pisau.Â
Terjadi 11% peningkatan serapan teknologi dan penggunaan internet dengan 202,6 juta pengguna. Namun, temuan UNICEF mengungkapkan 938 anak putus sekolah terjadi di Indonesia.Â
Kasus putus sekolah menandakan kesenjangan pembelajaran masih terus terjadi, dilatarbelakangi oleh berbagai penyebab seperti permasalahan ekonomi, pernikahan anak usia dini, ketergantungan permainan dalam jaringan hingga pekerja anak di bawah umur.Â
Aspek perlindungan sosial turut digalakkan mengingat resesi ekonomi dan kemandekkan bisnis memunculkan risiko kemiskinan dan kerentanan sosial yang mengarah pada perubahan pola konsumsi masyarakat hingga kerawanan kriminalitas.
Kacamata KesehatanÂ
Pandemi menjadikan kesehatan sebagai salah satu yang paling disorot pemerintah sebab krisis kesehatan baru pertama kalinya dialami di tahun 2020 ini. Krisis kesehatan bergerak secara masif menyerang sistem imun masyarakat.Â