Mohon tunggu...
Cut Nadiyaaa
Cut Nadiyaaa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa UIGM Palembang

BLOG PRIBADI

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Keefektivisan Pindahnya Ibu Kota Negara Baru Nusantara

17 April 2023   22:16 Diperbarui: 17 April 2023   22:19 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber dok https://money.kompas.com/

Perpindahan ibu kota ini disebabkan oleh beberapa faktor. Satu diantaranya karena pada kepualauan ibu kota sebelumnya, Pulau Jawa dinilai sudah terlalu padat lantaran lebih dari 56,56% penduduk Indonesia atau setara dengan 150,18jt jiwa berkediaman di pulau Jawa, sedangkan 22,1% berkediaman di pulau Sumatera. Data tersebut telah dilampirkan melalui Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada tahun 2015 . (Kompas, 2022). Melalui data tersebut muncul banyak opini baru mengenai perpindahan ibu kota negara baru ini, mulai dari tujuan, dampak positif hingga negatif. Adapun beberapa faktor lainnya yang menyebabkan Ibu Kota Negara harus pindah, yaitu;

1. mengkontribusi ekonomi pada Produk Domestik Bruto (PDB)

2. krisis air bersih

3. menyetarakan penggunakan lahan

4. pengelolaan terhadap tingginya pertumbuhan urbanisasi

5. turunnya daya dukung ligkungan

Berdasarkan beberapa faktor diatas, dapat dikatakan bahwa ibu kota sebelumnya, Jakarta sudah tidak dapat dijadikan Ibu Kota Negara lagi karena banyaknya faktor-faktor yang dirasa kurang fleksibel untuk diatasi dalam jangka waktu menengah. Maka, dengan segala macam bentuk pertimbangan, pemerintah menetapkan perpindahan Ibu Kota Negara yang semula di Jakarta berpindah wilayah ke Kalimantan Timur. Hingga kini terbentuknya proses perpindahan Ibu Kota Negara Baru yang diberi nama ''Nusantara''.

Pindahnya Ibu Kota Negara Baru Nusantara ini tentunya memiliki dampak terhadap banyak aspek, terutama pada bidang ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur. Hal-hal tersebut memicu adanya dampak positif dan negatif. adanya dampak positif yang dapat terjadi ialah;

1. pemerataan ekonomi

2. pemerataan pembangunan infrastruktur

3. pemerataan populasi.

namun, terdapat pula dampak negatif dari perpindahan Ibu Kota Negara baru, yaitu;

1. rusaknya lingkungan baru

2. membengkaknya angka APBN

3. pemborosan lahan.

Rusaknya lingkungan baru terhadap pembangunan istanah dan pindahnya beberapa lembaga negara ke wilayah yang baru seharusnya dapat diatasi dengan menambah pertumbuhan hijau pada lahan-lahan kosong. Sehingga dapat memungkinkan penghijauan tetap merata dan lahan yang digunakan sebagai wilayah pembangunan lembaga pemerintahan tetap dapat dibangun. Adapun pembengkakan dana APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) seharusnya dapat diatasi dengan menstabilkan ataupun mengakuratkan data pembayaran pajak dan mengurangi pembelanjaan negara yang terhitung tidak perlu dan tidak mendesak. Serta mengoptimalkan lahan pada Ibu Kota lama agar dapat digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat, seperti penghijauan agar menjaga udara Jakarta menjadi lebih bersih dan polusi berkurang.

Melalui dampak yang ada serta penanganan yang dapat pemerintah lakukan, seharusnya perpindahan Ibu Kota Negara Baru dapat dilakukan dengan lebih baik, serta keefektivitasannya dapat berjalan dengan semestinya. Karena besar harapan masyarakat terhadap langkah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Maka dari itu pemindahan Ibu Kota Negara baru ini dilakukan dengan harapan dapat menstabilkan pertumbuhan ekonomi, infrastruktur serta populasi yang juga diharapkan dapat menyebar lebih luas lagi, tidak hanya di jawa ataupun ibu kota saja.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun