Perpindahan ibu kota ini disebabkan oleh beberapa faktor. Satu diantaranya karena pada kepualauan ibu kota sebelumnya, Pulau Jawa dinilai sudah terlalu padat lantaran lebih dari 56,56% penduduk Indonesia atau setara dengan 150,18jt jiwa berkediaman di pulau Jawa, sedangkan 22,1% berkediaman di pulau Sumatera. Data tersebut telah dilampirkan melalui Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) pada tahun 2015 . (Kompas, 2022). Melalui data tersebut muncul banyak opini baru mengenai perpindahan ibu kota negara baru ini, mulai dari tujuan, dampak positif hingga negatif. Adapun beberapa faktor lainnya yang menyebabkan Ibu Kota Negara harus pindah, yaitu;
1. mengkontribusi ekonomi pada Produk Domestik Bruto (PDB)
2. krisis air bersih
3. menyetarakan penggunakan lahan
4. pengelolaan terhadap tingginya pertumbuhan urbanisasi
5. turunnya daya dukung ligkungan
Berdasarkan beberapa faktor diatas, dapat dikatakan bahwa ibu kota sebelumnya, Jakarta sudah tidak dapat dijadikan Ibu Kota Negara lagi karena banyaknya faktor-faktor yang dirasa kurang fleksibel untuk diatasi dalam jangka waktu menengah. Maka, dengan segala macam bentuk pertimbangan, pemerintah menetapkan perpindahan Ibu Kota Negara yang semula di Jakarta berpindah wilayah ke Kalimantan Timur. Hingga kini terbentuknya proses perpindahan Ibu Kota Negara Baru yang diberi nama ''Nusantara''.
Pindahnya Ibu Kota Negara Baru Nusantara ini tentunya memiliki dampak terhadap banyak aspek, terutama pada bidang ekonomi, lingkungan, dan infrastruktur. Hal-hal tersebut memicu adanya dampak positif dan negatif. adanya dampak positif yang dapat terjadi ialah;
1. pemerataan ekonomi
2. pemerataan pembangunan infrastruktur