SELAIN media massa yang selama ini menjadi saluran utama penyebaran informasi, kehadiran media sosial telah menawarkan alternatif baru yang (lebih) menarik bagi publik. Media sosial menghadirkan keunggulan dalam kecepatan penyebaran informasi, interaktivitas, dan aksesibilitas yang rasanya sulit ditandingi media konvensional. Karakter inilah yang sedianya membuat media sosial semakin diminati masyarakat sebagai sumber informasi utama di era digital.
Sebagai platform daring (online), media sosial memungkinkan pengguna untuk memproduksi, berbagi, dan berinteraksi dengan berbagai jenis konten, seperti teks, gambar, dan video. Media sosial dirancang untuk mendukung komunikasi, kolaborasi, dan penyebaran informasi secara cepat dan efisien melalui jaringan internet. Dalam prosesnya, media sosial mengubah pola komunikasi dari yang bersifat satu arah, seperti pada media massa konvensional, menjadi komunikasi dua arah yang lebih interaktif.
Menurut McQuail (2010), media sosial adalah sarana komunikasi berbasis jaringan internet yang menghubungkan individu dengan individu lain dalam komunitas virtual. Kehadirannya membawa perubahan besar dalam lanskap informasi global, termasuk potensi menggeser dominasi media massa konvensional. Peran media sosial dalam menyebarluaskan informasi secara real-time membuat masyarakat memiliki kendali lebih besar terhadap produksi dan konsumsi informasi.
Namun demikian, media massa konvensional masih memiliki peran strategis, terutama jika mampu menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Media massa dapat mempertahankan eksistensinya dengan memanfaatkan platform digital untuk memperluas jangkauan audiens, menyajikan konten yang kredibel, dan membangun kepercayaan publik. Alih-alih bersaing dengan media sosial, media massa dapat berkolaborasi dengan memanfaatkan karakteristik masing-masing platform untuk menciptakan ekosistem informasi yang lebih sehat dan tepercaya.
Media massa dan media sosial di jagat maya merupakan dua entitas yang berbeda, namun dapat bergandengan erat dan saling melengkapi
Realitas media sosial dan media massa
Media sosial telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Berdasarkan laporan DataReportal, hingga Januari 2024 terdapat 139 juta pengguna media sosial aktif di Indonesia, yang setara dengan 49,9 persen dari total populasi. Angka ini menunjukkan, hampir separuh masyarakat tanah air ini menjadikan media sosial sebagai platform utama dalam mencari informasi, berkomunikasi, dan berinteraksi.
Laporan dari The Global Statistics juga mengungkapkan bahwa pada 2024, Instagram menempati posisi sebagai platform media sosial paling populer di Indonesia dengan 173,59 juta pengguna, diikuti oleh Facebook dengan 166,42 juta pengguna, dan TikTok dengan 129,17 juta pengguna. Popularitas media sosial ini menunjukkan bahwa masyarakat lebih tertarik pada platform yang menawarkan kemudahan berbagi konten dan interaktivitas yang tinggi.
Di sisi lain, media massa konvensional juga masih memegang peranan penting meskipun menghadapi tantangan besar di era digital. Berdasarkan data dari Dewan Pers, hingga Januari 2023, jumlah perusahaan media massa yang terverifikasi terus mengalami peningkatan. Tercatat ada 1.711 perusahaan media yang telah terverifikasi, terdiri dari berbagai jenis media, seperti:
Media cetak (surat kabar dan majalah) dengan sekitar 2.000 unit yang masih aktif beroperasi, Radio dengan 674 stasiun yang tersebar di tingkat lokal dan nasional, Televisi dengan 523 stasiun yang mencakup siaran nasional maupun lokal, dan media daring (online) yang jumlahnya mencapai 43.300 portal berita.