Mohon tunggu...
Karyati
Karyati Mohon Tunggu... Administrasi - Belajar menjadi pembaca terbijak

ok

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Ayo Belajar di Sekolah

11 Maret 2019   13:47 Diperbarui: 19 Maret 2019   10:16 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perilaku negatif (perundungan terhadap guru) yang dihadirkan siswa di lingkungan sekolah. Jangan langsung menghujat guru "Tidak bisa mendidik". Sebab, seorang guru sangat mustahil mengajarkan ilmu/materi yang bersifat negatif kepada peserta didiknya. Semua ilmu/materi yang diajarkan guru untuk peserta didik adalah ilmu/materi yang sesuai dengan kurikulum.

Sebagai contoh dalam mata pelajaran matematika yang merupakan mata pelajaran yang berhubungan dengan hitungan. Kemudian mata pelajaran Bahasa Indonesia sebagai mata pelajaran yang berhubungan dengan bacaan/teks. Mata pelajaran Pendidikan Agama sebagai mata pelajaran yang berhubungan dengan aturan-aturan yang diberlakukan dalam agama. Semua ilmu/materi yang diajarkan kepada siswa dalam kegiatan belajar mengajar sesuai dengan bidang keilmuannya. Lantas jika kenyataannya ada siswa berlaku tidak santun/ berani melakukan perundungan terhadap guru seperti yang ada di video viral itu. Bagaimana guru menindaklanjuti kasus siswa melakukan perundungan terhadap guru?

Langkah yang perlu diambil oleh guru untuk menindaklanjuti kasus siswa melakukan perundungan terhadap guru. Caranya adalah guru harus bisa menerapkan empat kompetensi guru. Kompetensi guru yang tercantum dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Guru dan Dosen yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesioanal.

Dari empat kompetensi guru yang berkaitan dengan kasus perundungan siswa terhadap guru dalam dua video siswa kebanyakan melanggar tata tertib yang sudah ditetapkan oleh sekolah. Sehingga, formulasi yang bijak untuk menikdaklanjuti kasus ini guru perlu mendalami kompetensi pedagogik.

Kompetensi pedagogik yang guru perlu dimiliki seorang guru dalam kasus perundungan siswa terhadap guru. Pertama, guru harus menguasai karakteristik peserta didik. Pada penguasaan karakteristik peserta didik guru dituntut mengenali gaya belajar siswa. Gaya belajar menurut DePorter dan Hernacki (1992) merupakan kombinasi dari cara seseorang menyerap dan mengatur serta mengolah informasi. Gaya belajar siswa ada tiga yaitu, gaya belajar visual, gaya belajar auditorial, dan Gaya belajar kinestetik.

Modalitas gaya belajar siswa ini sangat diperlukan oleh seorang guru ketika hendak mengajar. Tujuannya agar guru memahami karakteristik belajar masing-masing siswa dengan baik. Sehingga, proses pembelajaran dapat dilaksanakan dengan baik tanpa adanya diskriminasi.

Kedua, Selain itu pula, pada kompetensi pedagogik guru harus dapat menerapkan  kompetensi sosial dengan peserta didik. Menurut Santrokck (2008) terdapat tiga aspek utama dari komunikasi dalam pembelajaran, yaitu keterampilan berbicara, mendengar, dan komunikasi nonverbal.

Komunikasi yang dibangun seorang guru terhadap seorang siswa dalam kegiatan belajar mengajar harus secara efektif, empatik, dan santun agar siswa dapat merespon dengan antusias dan positif. Siswa akan lebih nyaman apabila guru menganggap bahwa siswa tersebut ikut serta dalam kegiatan belajar mengajar. Sebaliknya, siswa akan menjadi cuek apabila tidak dianggap oleh guru. Maka dari itu, guru harus membangun komunikasi yang baik dengan siswa. Jangan gunakan kata teguran sebagai bahan ejekan untuk siswa. Gunakan kata teguran yang sesuai dengan karakteristik dari siswa tersebut (kata ironi atau kata lelucon).

Untuk itu, mulailah untuk tidak menghadirkan handphone milik guru maupun handphone milik siswa pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung. Sisihkan handphone pelekat diri pada jaman milineal seperti saat ini saat belajar. Jangan biarkan handphone menjadi sahabat setia dalam kegiatan belajar mengajar. Jadikan pula kegiatan belajar mengajar di kelas bersama seorang guru sebagai tempat yang nyaman dan berkesan pada hari itu juga.

Selain itu pula, antara guru dan siswa harus menumbuhkan kesadaran diri. Kesadaran diri akan posisi sebagai guru yang tidak boleh menggunakan kekuasaan dan kesadaran diri akan posisi siswa yang harus sopan terhadap guru (menghargai kehadirannya dan menghormatinya sebagai orang yang dituakan di kelas). Kesadaran diri sangat diperlukan dalam diri guru maupun siswa. Jika, guru dan siswa mempunyai kesadaran diri disetiap kegiatan belajar mengajar yang berlangsung maka masalah kecil yang muncul di kelas dapat diminimalisir dengan baik. Sehingga, kasus perundungan terhadap guru tidak akan pernah terjadi lagi pada saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun