Mohon tunggu...
Wahyu Tanoto
Wahyu Tanoto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, fasilitator, reviewer, editor

Terlibat Menulis buku panduan pencegahan Intoleransi, Radikalisme, ekstremisme dan Terorisme, Buku Bacaan HKSR Bagi Kader, Menyuarakan Kesunyian.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Waspada Perdagangan Orang Modus Adopsi Anak Ilegal

17 Desember 2022   13:15 Diperbarui: 17 Desember 2022   13:34 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelatihan pencegahan tindak pidana perdagangan orang di Sleman, DIY. Fofo/Dok.Pribadi

Hemat penulis, menyikapi kejadian adopsi anak illegal oleh "Ayah Sejuta Anak", setiap orang dapat berperan melakukan pencegahan TPPO sedini mungkin.

Masyarakat juga dapat berperan aktif melakukan pengawasan dan melaporkan jika terjadi kasus-kasus kekerasan serta TPPO yang terjadi di lingkungannya. Dengan berani melapor, masyarakat sudah terlibat mencegah berulangnya kasus sejenis terjadi kembali serta telah membangun kesadaran kritis.

Misalnya melaporkannya pada yang mengetahui segala bentuk kasus kekerasan dan dugaan TPPO kepada SAPA129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 atau melaporkan ke polisi setempat.

Sedangkan di tingkat Negara, pemerintah mulai dari pusat hingga kelurahan juga perlu meningkatkan kapasitas aparatnya agar semakin sadar terhadap bahaya tindak pidana perdagangan orang, khususnya adopsi anak illegal. Para penegak hukum dan kementrian komunikasi dan informatika juga perlu bekerja bersama melakukan patrol "daring" di media sosial untuk menyisir akun-akun yang diduga kuat menawarkan jasa adopsi.

Tidak kalah penting, agaknya setiap orang juga perlu meningkatkan literasi pengetahuan tentang kerentanan anak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang. Tujuannya, agar tidak mudah tergiur dengan tawaran sejumlah uang dari orang yang berniat melakukan adopsi anak. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun