Mohon tunggu...
Wahyu Tanoto
Wahyu Tanoto Mohon Tunggu... Penulis - Penulis, fasilitator, reviewer, editor

Terlibat Menulis buku panduan pencegahan Intoleransi, Radikalisme, ekstremisme dan Terorisme, Buku Bacaan HKSR Bagi Kader, Menyuarakan Kesunyian.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Paham Feminis yang Saya Ketahui

16 September 2021   21:18 Diperbarui: 16 September 2021   21:22 378
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semua orang memahami bahwa hakikatnya perempuan dan laki-laki terlahir sama, setara, dan sederajat serta tidak ada dikotomi. Akan tetapi, seiring dengan berjalannya waktu karena ada anggapan-anggapan yang disandarkan pada kebiasaan, penafsiran terhadap ajaran agama, pandangan dan perilaku bias gender serta adanya konstruksi yang menyebut bahwa sehebat hebatnya perempuan tetap di bawah laki-laki. Akibatnya, perempuan sering kali menjadi korban kekerasan.

Keadilan, kesetaraan, non diskriminasi, partisipasi, kontrol dan akses terhadap proses-proses pembangunan merupakan nilai-nilai yang ditawarkan-diperjuangkan-oleh paham feminis. Oleh karenanya jika ada narasi yang menyebut bahwa paham feminis ingin "melawan" laki-laki, maka bagi saya perlu ditelaah ulang agar tidak menjadi pemikiran liar. 

Meminjam istilah Kim Litelnoni dalam Apa itu Feminisme mengungkapkan bahwa hendaknya setiap orang dapat melihat perempuan secara "utuh" sebagaimana apa adanya, bukan seperti seharusnya yang dipikirkan oleh sebagian kalangan laki-laki. Pandanglah perempuan sebagaimana manusia yang memiliki hak melekat yang dibawa sejak lahir, dan tanpa syarat.

Dalam pandangan saya, saat ini masih ada sebagian kecil kalangan yang menganggap jika peran perempuan "cukup" di wilayah rumah tangga, tidak perlu terlibat dalam proses pengambilan keputusan. Persoalan ini disinyalir menjadi salah satu penyebab munculnya perlawanan oleh perempuan. 

Peluang keterlibatan perempuan hendaknya tidak perlu dibatasi hanya di wilayah tertentu saja (baca: domestik), karena jika ini yang terjadi maka sungguh rentan melahirkan pembatasan hak-hak perempuan dalam mengakses berbagai sumber daya. 

Memang, kita juga memahami bahwa secara biologis perempuan dan laki-laki tidak bisa disamakan. Akan tetapi menurut hemat saya tidak perlu ada pertentangan tentang siapa yang lebih "pantas" dihargai atau siapa yang lebih hebat. Dua-duanya memiliki hak mendapatkan perlakuan humanis. 

Ketidakadilan, ketidaksetaraan menjadi penyebab munculnya gerakan feminisme. Paham yang telah lahir sejak ratusan tahun lalu sesungguhnya ingin "merayakan" hak kebebasan perempuan berekspresi, dan agar terlibat aktif dalam pelbagai aspek kehidupan. Gerakan ini hadir dari massifnya kegelisahan oleh sistem patriarki yang dalam bahasa Mansour Fakih cenderung eksploitatif, diskriminatif dan bahkan dekat dengan perilaku menindas; baik terhadap perempuan maupun laki-laki.

Paham feminis juga ingin menegaskan bahwa spirit perjuangan melawan ketidakadilan dan ketidaksetaraan pasti membutuhkan peran, dukungan dari semua pihak. Karena kesetaraan dan keadilan bukanlah sekedar jargon kehidupan, namun sebagai nilai-nilai kehidupan universal. 

Selain itu, keadilan dan kesetaraan bukan merupakan arena pertandingan antar jenis kelamin. Akan tetapi sebagai peluang dan ruang terbuka menemukan kembali titik temu (common platfrom), kesamaan, menghadirkan prinsip kesalingan, dan sebisa mungkin menghindari "pertumpahan darah". Paham feminis juga ingin mengungkapkan bahwa perempuan juga memiliki peluang dan kesempatan yang sama dengan laki-laki dalam mengembangkan diri di berbagai bidang; budaya, keagamaan, ekonomi, sosial, politik dan pendidikan.

Perlunya paham feminis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun