Sebagai catatan penutup, saya ingin menggaris bawahi satu hal bahwa perempuan dan laki-laki meskipun telah terikat dalam "kontrak sosial" perkawinan, bukan berarti otomatis tunduk dan patuh kepada salah satu pihak. Justru sebaliknya, perkawinan menyaratkan kedua belah pihak saling melengkapi dan saling mendukung dalam rangka menggapai keluarga yang sakinah (tenteram), mawaddah (penuh cinta) dan warahmah (kasih sayang).
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI