Daripada menduga-duga yang tidak-tidak, jatuhnya nanti suudzon, lebih baik kita berprasangka baik. Saya sih yakin mereka yang namanya disebutkan di whats app Handang-Andreas tidak ada masalah pajak, mereka clear.
Ini beberapa alasannya:
1. Ditjen pajak kan saat ini sudah bener-bener bersih dari praktik mafia pajak. Tidak ada lagi KKN, itu semua masa lalu. Masa-masa jahiliah, berpuluh tahun yang lalu. Gaji pegawai pajak sudah naik berapa kali lipat, ada sistem whistle blower di ditjen pajak, di mana pemberi informasi atas perilaku menyimpang rekan kerja akan mendapat reward sekaligus perlindungan. Jadi tidak mungkin ada perilaku menyimpang atau koruptif di lingkungan ditjen pajak. Jadi kalo ada yang mengatakan pegawai pajak masih korupsi atau terima suap, tuduhan itu pasti ngaco dan ngawur.
2. Fahri Hamzah dan Fadli Zon adalah pimpinan DPR RI, lembaga terhormat dengan 550 anggota. Pimpinan kan harus memberi contoh baik ke anggotanya, baik dari sikap, sifat, pemenuhan kewajiban perpajakan, berkendara di jalan, dll. Jadi tidak mungkin duo F ini melakukan penggelapan pajak sehingga bermaslah dengan pajak. Saya yakin mereka akan membayar berapapun kewajiban pajak yang semestinya dibanding mereka mempertaruhkan nama baik dan reputasi sebagai pimpinan DPR RI yang terhormat.
3. Terkait Syahrini, yang kabarnya menurut JPU KPK mempunyai kurang bayar pajak sekitar Rp 900 jutaan. Tentu bukan masalah besar bagi dirinya jika harus membayar sejumlah itu, dia tak perlu menyuap seorang Handang Soekarno untuk mengurus pajaknya. Kekayaan Syahrini sangat besar jumlahnya, Rp 900 juta jumlah yang sangat kecil jika dibandingkan kekayaannya. Makanya penyebutan nama Syahrini dalam percakapan whats app antara Handang-Andreas patut diduga terkait urusan lain, mungkin Handang atau Andreas pingin mengundang Syahrini di acara pajak. Atau acara lain? Gak perlu kita mau tau  atau KEPO urusan orang lain, kalo kita dikepoin gak mau juga kan? Mari belajar positif thinking.
Jadi jelas yah, tidak mungkin Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Syahrini melakukan penggelapan pajak, sehingga sampai harus terkena pemeriksaan bukti permulaan oleh Handang Soekarno dan tim penyidik ditjen pajak.
Lagipula, kenapa sih kita harus meributkan kewajiban perpajakan Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Syahrini yang sudah melaporkan seluruh hartanya dalam program tax amnesty, sedangkan kita diam saja, lebih tepatnya melakukan pembiaran terhadap kewajiban perpajakan SBY yang sejak satu dasawarsa lalu sampai sekarang hartanya tak bertambah signifikan sekitar Rp 7 miliar, padahal sudah dipakai banyak urusan ini itu anu, termasuk membiayai kampanye anak kesayangan Agus Yudhoyono yang maju pilgub DKI Jakarta, tetapi kalah karena hanya mengandallan kegantengan, karena menurut pemilih di putaran 1 kemarin ternyata yang lebih ganteng adalah pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi.
Kalo memang SBY sudah melaporkan kewajiban perpajakannya dengan benar, dan assetnya tidak bertambah signifikan padahal jadi presiden RI 2 periode, sehingga sampai harus meminjam mobil mercy S 600 yang dulu dipakainya saat jadi presiden, saya cuma bisa bilang PRIHATIN.
Salam sayang,
Cuker
Bukan pengamat perpajakan, hanya pengamat Syahrini