Mohon tunggu...
Cuker
Cuker Mohon Tunggu... -

Not everyone will understand your journey. That's okay. You're here to live your life, not to make everyone understand.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Yakin Fadli Zon, Fahri Hamzah, dan Syahrini Bermasalah dengan Pajak?

22 Maret 2017   06:55 Diperbarui: 22 Maret 2017   16:00 612
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

 [caption caption="Jangan hakimi mereka sebelum jelas apa ya gan terjadi (foto dari Tribunnews.com)"][/caption]

Persidangan kasus korupsi penyuapan pegawai pajak Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum (kaga salah kasih nama nih? Kapan hukum bisa tegak kalo kaya gini?) Drektorat Jenderal Pajak Handang Soekarno oleh terdakwa direktur PT EK Prima Indonesia Ramapanicker Rajamohanan aka Mohan, menimbulkan fakta menarik saat Handang Soekarno diperiksa sebagai saksi di pengadilan tipikor Jakarta, jaksa penuntut umum KPK membacakan pesan whats app yang belum terhapus dari HP Handang yang disita penyidik KPK antara Handang dan Andreas Setiawan (ajudan Dirjen Pajak Ken Dwijugasetiadi). Dalam pesan whats app itu, tersebutlah nama-nama familiar di telinga kita, yaitu antara lain : Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Syahrini.

Tidak terlalu jelas apa urusan nama-nama ini diberikan oleh ajudan ditjen pajak ke Handang, kemungkinan besar mereka sedang diusulkan untuk diperiksa bukti permulaan karena terindikasi melakukan pidana pajak, khusus Syahrini memang sedang dilakukan pemeriksaan bukti permulaan oleh Handang dan Tim penyidik dari ditjen pajak, hal ini bisa diketahui dari nota dinas yang dibuat Handang ke Direkturnya agar menyetujui perhitungan pajak Syahrini yang dilakukan oleh Handang dan Tim pemeriksa. Apakah pihak Syahrini mengurus atau negosiasi nilai pajak melalui Handang Soekarno selaku kasubdit pemeriksaan bukti permulaan ditjen pajak? Wallahu alam bish shawab.

Handang Soekarno dikenal di lingkungan ditjen pajak sebagai orang yang baik dan senang membantu sesama, hal ini sesuai dengan motto kantor pajak "orang bijak taat pajak" dan "orang pajak sangat bijak."

[caption caption="Menjawab pertanyaan wartawan di pengadilan Tipikor (kompas.com)"]

[/caption]

Tak ada konfirmasi resmi dari pihak ditjen pajak atas nama-nama tersebut, karena pemeriksaan pajak maupun penyidikan pajak bersifat rahasia, siapapun yang melanggar kerahasiaan ini, baik melalui press release maupun pembocoran diam-diam, kecuali erdasarkan permintaan penyidik (pro justicia) maupun perintah pengadilan, berdasarkan UU perpajakan bisa dijerat pidana.

Orang-orang yang tidak suka dengan sepak terjang Fadli Zon dan FAhri Hamzah langsung kegirangan, seperti anak SD mendapat permen lollipop, mereka menduga Duo F ini akan tersangkut kasus pajak. Kalo menurut alm Sutan Bhatoegana "Masuk barang itu" Sebab mereka selama ini dikenal licin bak belut, tak pernah terkait kasus korupsi di manapun, bahkan duo F ini adalah yang paling kencang mengkritik KPK, termasuk menyuarakan agar KPK dibubarkan.

Padahal kita harusnya pakai teori sederhana aja : kalo seseorang berani mengkritik keras KPK, berarti seseorang tersebut bersih dari korupsi. Kalo gak bersih dari korupsi, mending diam dan jangan kritik KPK. Gitu ga sih sebaiknya premis dan kesimpulannya? Yang ahli filsafat atau ahli logika, monggo dipersilakan mengutarakan dan menselatankan argumennya. Feel free, gak ada salah gak ada benar, yang ada logis atau tidak, thats it.

Saya akui KPK bukannya lembaga sempurna tanpa cela, tanpa korupsi di dalamnya, penyidik KPK AKP Suparman pernah terima suap, mantan penyidik KPK AKBP Brotoseno sekarang di tahan Bareskrim karena terima suap kasus korupsi cetak sawah, dan lainnya yang lainnya yang belum teruangkap, tapi saya yakin keberadaan KPK masih sangat dibutuhkan untuk bersama-sama drngan POLRI dan KEJAKSAAN AGUNG memberantas korupsi yang sudah seperti kanker stadium 4 di bumi pertiwi ini.

Jadi daripada berencana membubarkan KPK yang jelas banyak manfaat daripda mudaratnya, mengapa tidak berencana piknik bersama seluruh anggota DPR RI. Ini penting untuk meningkatkan kinerja, kayanya beberapa anggota DPR ada yang kurang piknik.

Back to laptop

Daripada menduga-duga yang tidak-tidak, jatuhnya nanti suudzon, lebih baik kita berprasangka baik. Saya sih yakin mereka yang namanya disebutkan di whats app Handang-Andreas tidak ada masalah pajak, mereka clear.

Ini beberapa alasannya:

1. Ditjen pajak kan saat ini sudah bener-bener bersih dari praktik mafia pajak. Tidak ada lagi KKN, itu semua masa lalu. Masa-masa jahiliah, berpuluh tahun yang lalu. Gaji pegawai pajak sudah naik berapa kali lipat, ada sistem whistle blower di ditjen pajak, di mana pemberi informasi atas perilaku menyimpang rekan kerja akan mendapat reward sekaligus perlindungan. Jadi tidak mungkin ada perilaku menyimpang atau koruptif di lingkungan ditjen pajak. Jadi kalo ada yang mengatakan pegawai pajak masih korupsi atau terima suap, tuduhan itu pasti ngaco dan ngawur.

2. Fahri Hamzah dan Fadli Zon adalah pimpinan DPR RI, lembaga terhormat dengan 550 anggota. Pimpinan kan harus memberi contoh baik ke anggotanya, baik dari sikap, sifat, pemenuhan kewajiban perpajakan, berkendara di jalan, dll. Jadi tidak mungkin duo F ini melakukan penggelapan pajak sehingga bermaslah dengan pajak. Saya yakin mereka akan membayar berapapun kewajiban pajak yang semestinya dibanding mereka mempertaruhkan nama baik dan reputasi sebagai pimpinan DPR RI yang terhormat.

3. Terkait Syahrini, yang kabarnya menurut JPU KPK mempunyai kurang bayar pajak sekitar Rp 900 jutaan. Tentu bukan masalah besar bagi dirinya jika harus membayar sejumlah itu, dia tak perlu menyuap seorang Handang Soekarno untuk mengurus pajaknya. Kekayaan Syahrini sangat besar jumlahnya, Rp 900 juta jumlah yang sangat kecil jika dibandingkan kekayaannya. Makanya penyebutan nama Syahrini dalam percakapan whats app antara Handang-Andreas patut diduga terkait urusan lain, mungkin Handang atau Andreas pingin mengundang Syahrini di acara pajak. Atau acara lain? Gak perlu kita mau tau  atau KEPO urusan orang lain, kalo kita dikepoin gak mau juga kan? Mari belajar positif thinking.

Jadi jelas yah, tidak mungkin Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Syahrini melakukan penggelapan pajak, sehingga sampai harus terkena pemeriksaan bukti permulaan oleh Handang Soekarno dan tim penyidik ditjen pajak.

Lagipula, kenapa sih kita harus meributkan kewajiban perpajakan Fadli Zon, Fahri Hamzah dan Syahrini yang sudah melaporkan seluruh hartanya dalam program tax amnesty, sedangkan kita diam saja, lebih tepatnya melakukan pembiaran terhadap kewajiban perpajakan SBY yang sejak satu dasawarsa lalu sampai sekarang hartanya tak bertambah signifikan sekitar Rp 7 miliar, padahal sudah dipakai banyak urusan ini itu anu, termasuk membiayai kampanye anak kesayangan Agus Yudhoyono yang maju pilgub DKI Jakarta, tetapi kalah karena hanya mengandallan kegantengan, karena menurut pemilih di putaran 1 kemarin ternyata yang lebih ganteng adalah pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi.

Kalo memang SBY sudah melaporkan kewajiban perpajakannya dengan benar, dan assetnya tidak bertambah signifikan padahal jadi presiden RI 2 periode, sehingga sampai harus meminjam mobil mercy S 600 yang dulu dipakainya saat jadi presiden, saya cuma bisa bilang PRIHATIN.

Salam sayang,

Cuker

Bukan pengamat perpajakan, hanya pengamat Syahrini

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun