Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Worklife Pilihan

Saat Pekerja Rentan Mengalami Kecelakaan Kerja, Apa yang Harus Dilakukan?

7 Juni 2024   09:15 Diperbarui: 7 Juni 2024   09:27 1374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Setiap pekerjaan di bidang apapun memiliki risiko kecelakaan kerja | Foto Dokumentasi 3M diambil dari kompas.com.

Menjalankan Manajemen K3 dengan Baik dan Benar

Berdasarkan jurnal dari Program Magister Hukum Universitas Indonesia berjudul "Tanggung Jawab Pengusaha dan Pekerja dalam Penerapan K3 pada Proyek Konstruksi Ditinjau dari Pelaksanaan Hak dan Kewajiban Para Pihak" yang ditulis Rahadian Ratry, agar situasi kerja aman dan kondusif, diperlukan peran dari berbagai pihak yang terlibat untuk menjalankan manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Tertib K3 | Foto Dokumentasi PT GNI diambil dari kompas.com
Tertib K3 | Foto Dokumentasi PT GNI diambil dari kompas.com

Masing-masing pihak mempunyai hak dan tanggung jawab bersama untuk saling mendukung agar manajemen K3 dapat dilaksanakan secara benar sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku. 

Perusahan tidak sebatas menyediakan peralatan standar K3 seperti alat pelindung diri (APD) dan kotak kesehatan darurat, akan tetapi juga menjalankan metode kerja yang memungkinkan pekerja secara tidak langsung diberi pelajaran mengenai K3 dalam setiap pelaksanaan pekerjaan.

Perusahaan dapat menugaskan petugas khusus untuk mengajarkan, mengingatkan, mensosialisasikan apa yang harus dilakukan agar pekerja dapat terhindar dari risiko terjadinya kecelakaan kerja.

Ada kalanya beberapa pekerja tidak memahami pelaksanaan pekerjaan yang aman. Atau malah sudah tahu, tetapi tidak menjalankan metode kerja yang sudah ditentukan sesuai K3.

Nah, tugas perusahaan mengatur agar metode kerja berjalan dengan tahapan yang seharusnya melalui penetapan pengawasan yang baik dan benar sesuai dengan manajemen K3.

Sementara, pekerja juga harus patuh dan menjalankan seluruh proses pekerjaan sesuai dengan K3 yang sudah ditetapkan perusahaan sesuai dengan perundang-undangan. Tidak ada yang diabaikan, tidak ada yang dilewatkan.

Sedangkan peran pemerintah, membuat acuan dan aturan sehingga setiap pelaku usaha memiliki pedoman yang jelas dalam menegakan aturan terkait K3 di perusahaan masing-masing.

Sudah Diterapkan di PT GNI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun