Mohon tunggu...
Cucum Suminar
Cucum Suminar Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Kompasianer

Belajar dari menulis dan membaca. Twitter: @cu2m_suminar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Inilah Perbedaan Pengelolaan Listrik dan Air Perpipaan Batam dengan Kota Lain

26 September 2017   10:38 Diperbarui: 27 September 2017   04:53 2460
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kota Batam. | Dokumentasi PT Adhya Tirta Batam

Meski tidak mudah, secara bertahap Otorita Batam menambah pasokan listrik. Perpanjangan tangan dari pemerintah pusat tersebut sadar, listrik merupakan hal yang krusial --terlebih untuk wilayah yang akan dijadikan sebagai kawasan industri. Bila pasokan listrik tidak memadai, fasilitas sebaik apapun yang sudah disiapkan pemerintah tidak akan mampu menarik investor.

Selain listrik, air bersih juga menjadi konsen utama pemerintah. Apalagi Batam tidak memiliki sungai-sungai besar seperti kota-kota lain di Indonesia, Batam juga tidak memiliki gunung yang memberikan mata air berlimpah. Waduk tersebut dibangun untuk menampung air hujan.

Ada tujuh waduk yang dibangun Otorita Batam di pulau Batam, meski saat ini hanya lima waduk yang digunakan sebagai sumber air bersih. Hal tersebut dikarenakan waduk yang satu sudah terlalu tercemar limbah rumah tangga sehingga air bakunya sudah tidak ekonomis lagi diolah sebagai air bersih, sementara waduk yang satu lagi masih dalam proses desalinasi alami.

Pelayanan kelistrikan dan air bersih di Batam awalnya dilakukan sendiri oleh Otorita Batam. Namun karena industri di Pulau Batam yang terus berkembang dan membutuhkan pelayanan yang lebih profesional, akhirnya pengelolaan pelayanan listrik dan air bersih di Batam diserahkan kepada pihak lain.

Pelayanan listrik akhirnya diserahkan Otorita Batam kepada PLN sebagai pengelola listrik di Indonesia, meski statusnya bukan unit usaha melainkan anak perusahaan dan menerapkan sistem pelayanan mandiri yang sama sekali tidak mendapatkan subsidi dari pemerintah dalam pengelolaannya.

Sementara air bersih yang tidak ada naungan dari pusat tetap berada di bawah wewenang Otorita Batam. Meski demikian, agar lebih fokus menangani industri di Batam, instansi pemerintah tersebut menyerahkan pengelolaan air bersih kepada swasta melalui sebuah perjanjian kerjasama.

PT Adhya Tirta Batam yang mengelola pelayanan air bersih di Batam hanya bertindak sebagai operator. Perusahaan yang mengolah dan mendistribusikan air bersih. Terkait penyediaan air baku, penentuan tarif, dan kebijakan lain yang krusial tetap berada dibawah otorisasi BP Batam/Otorita Batam.

Apa Kelebihan Infrastruktur Dikelola oleh Swasta?

Pelayanan listrik dan air bersih relatif baik. Meski di daerah perbatasan pasokan listrik dan air bersih terbilang lancar. Kedua perusahaan tersebut umumnya mampu menyediakan pasokan air maupun listrik sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan oleh masyarakat Batam. Meski beberapa kali saat kenaikan tarif ditolak bright PLN Batam sempat mematikan aliran listrik berkali-kali, namun alasannya bukan karena keterbatasan energi, namun lebih kepada penghematan biaya operasional. Saya dan beberapa warga Batam sempat berpikir mereka "maksa" naik tarif, walaupun katanya bukan.

Selain itu karena bukan uang negara, bila ada tambahan infrastruktur yang harus dibangun bisa lebih cepat direalisasikan. Tidak harus ketok palu dulu. Mungkin itu makanya beberapa waktu lalu, manajemen bright PLN Batam "ngotot" ingin mempertahankan kelistrikan di Batam sebagai anak usaha PLN, bukan unit usaha agar pengelolaan anggaran lebih lentur. Sebab, bila sudah menjadi unit usaha keputusan harus dari pusat. Katanya melalui koran "Batam Pos" tidak terlalu cocok diterapkan di Batam yang merupakan daerah industri yang memerlukan keputusan cepat.

Apa Kerugiannnya?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun