Tentu saja tidak. Beberapa kelemahan dan kekurangan adalah hal yang wajar untuk membangun demokrasi yang kuat. Ibaratnya kita melaksanakan ujian, ada yang lulus dengan meraih nilai bagus, ada yang lulus dengan nilai standar, dan ada yang tidak lulus karena nilainya jelek. Segala kekurangan dan kelemahan harus dievaluasi. Yang pasti, kita sudah memulainya, hampir satu dekade, dan berangsur membaik, rakyat juga sudah terbiasa dan kian matang bagaimana menyikapi pemilu kada.
Kalau RUU Pilkada tersebut disetujui, mari kita galang kekuatan melakukan Judicial Review ke MK.
Kedaulatan rakyat diatas segala-galanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H