Mohon tunggu...
Crystalia Claudy Alnik
Crystalia Claudy Alnik Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Nama : Crystalia Claudy Alnik NIM : 43222010012 Fakultas/ Prodi : Ekonomi dan Bisnis / S1-Akuntansi Dosen Pengampu : Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak Universitas Mercu Buana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus Jeremi Bentham's Hedonistic Calculus dan Fenomena Kejahatan Korupsi di Indonesia

15 Desember 2023   00:56 Diperbarui: 15 Desember 2023   01:26 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Nama : Crystalia Claudy Alnik

No Urut: 19

NIM: 43222010012

prodi: S1-Akuntansi

Dosen Pengampu: Prof. Apollo. Dr.,M.Si.Ak

Seperti yang kita ketahui tindak kejahatan korupsi termasuk dalam fenomena kejahatan yang luar biasa merugikan bagi masyarakat luas. Setiap pelaku tindak pidana korupsi memiliki alasan jika dilihat dari sisi filsafat. Pada pembahasan kali ini penulis akan membahas mengenai fenomena kejahatan korupsi serta kaitannya dengan teori Hedonistic Calculus yang diciptakan oleh Jeremy Bentham. 

Jeremy Banthem dan Teorinya

Nama Jeremy Bentham masih sangat populer di kalangan orang Inggris. Ia dilahirkan pada tanggal 15 Februari 1748 di London, Inggris. Ayah dan kakeknya sama-sama bekerja sebagai pengacara di bidang hukum. Latar belakang profesinya inilah yang membuat Bentham  sangat tertarik dengan masalah hukum sejak dini. Dia kemudian belajar hukum di Oxford dan mengambil gelar terakhirnya di bidang hukum di London. Hukum juga telah banyak mengharumkan namanya hingga memasuki abad ke-21.

Kondisi sosial politik yang didominasi oleh banyaknya praktik ketidakadilan sosial pada masanya membuat Bentham, saat masih menjadi mahasiswa hukum, khawatir terhadap pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan hukum moralitas publik. Dia terinspirasi untuk menulis banyak esai yang membahas masalah moral, politik dan hukum yang penting secara praktis. Karena memiliki pemikiran yang luas, ia dipercayakan menjadi pemimpin kelompok filsuf radikal (philosophical radicals) yang menjadi ujung tombak (avant garde) dari gerakan reformasi liberal di Inggris.  Gerakan ini menyoroti banyak isu terkait pendidikan, undang-undang tentang aktivitas seksual, praktik korupsi di lembaga publik, sensor dan pemenjaraan penjahat, misalnya narapidana, di Inggris.

Bentham adalah salah satu filsuf empiris yang besar dan berpengaruh di bidang etika dan politik. Filsafat hukum Bentham dipengaruhi oleh banyak filsuf sebelumnya. Ide-ide penting Bentham tentang The Greates Happines Principle besar sangat  dipengaruhi oleh para filsuf seperti Protagoras, Epicurus, John Locke, David Hume, Montesquieu dan Thomas Hobbes. Sebagai filsuf yang mendirikan utilitarianisme di Inggris, Bentham  menjadi  pemikir terkemuka yang mempunyai pengaruh kuat terhadap para filsuf yang mengikuti tradisi setelahnya. Di antara nama-nama yang dapat kami sebutkan antara lain John Stuart Mill, Hendry Sidgwick, Michael Foucault, Peter Singer, John Austin dan Robert Owen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun