Mohon tunggu...
Mhd Fahmi Nasution
Mhd Fahmi Nasution Mohon Tunggu... Sales - sales
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

traveling is my favorite

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Nenek 73 Tahun Diusir Anak Angkatnya

7 November 2023   13:02 Diperbarui: 7 November 2023   13:07 154
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Baru-baru ini masyarakat Indonesia dikejutkan oleh kabar seorang nenek (Siti Marbiah) asal Banyuasin , Sumatera Selatan diusir oleh anak angkatnya dari rumahnya sendiri.

Awal mula pemicu keributan adalah karena sang anak angkat (AY) tidak terima dinasehati oleh Siti Marbiah lantaran sang anak meminta izin untuk menikah ke-empat kalinya.

Sebelumnya diberitahu bahwa sang anak angkat juga pernah meminta Siti Marbiah menjual rumahnya tanpa sepengetahuan keluarga , dan hasil dari penjualannya diberikan kepada AY sebesar Rp 200jt, sisanya dibelikan tanah dan dibangun rumah oleh Siti Marbiah. Yang mana rumah tersebutlah yang kini sedang diperebutkan.

AY sebelumnya pernah meminta agar sertifikat rumah dibuat atas nama AY. Akibat pertengkaran tersebut, hubungan AY dan Siti Marbiah kini merenggang.

Diceritakan oleh Siti Marbiah , AY dahulu di angkat olehnya lantaran Siti Marbiah kasihan melihat AY tidak terurus dan kemudian muncul lah niat baiknya untuk merawat, membesarkan AY.

AY selama ini hidup dari kerja keras Siti Marbiah, dengan harapan jika sudah dewasa AY yang akan menemani masa tua Siti Marbiah. Diketahui juga AY disekolahkan hingga bangku kuliah dan kini sudah bekerja sebagai tenaga honorer.

Dalam upaya mencari jalan keluar untuk masalah tersebut , telah dilakukan mediasi namun belum membuahkan hasil. Kuasa Hukum Siti Marbiah menyampaikan jika masih tidak ada titik terang maka akan di tempuh jalur hukum.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun