Asset kekayaan Rumah Bolon telah menjadi milik seluruh rakyat Indonesia melalui seremonial penyerahan resmi yang dilakukan Ahli Waris Kerajaan kepada Pemerintah Daerah pada Tahun 1964. Dan saat ini situs Rumah Adat Bolon Pematang Purba dikelolah oleh Yayasan museum Simalungun yang disahkan oleh Renatus Lumban Raja dengan Akte Nomor 13 tanggal 17 Juni 1966.
Sumber:Â
Dinas kebudayaan dan parawisata provinsi sumatera utara (2016). Pendataan dan perekaman benda cagar budaya di kabupaten/kota provinsi sumatera utara. Â Museum negeri provinsi sumatera utara.
Bobinab dkk (2018) Album sejahah seni budaya batak simalungun dan toba bab I & II. Proyek pengembangan media kebudayaan ditjen. Kebudayaan departemen pendidikan dan kebuda yaan republik indonesia. Jakarta
Hakimi arsya saragih dkk (2020). Rumah adat bolon sebagai warisan budaya di desa pematang purba kabupaten simalungun. Universitas islam negeri sumatera utara. Medan
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H