Mohon tunggu...
Girindra Sandino
Girindra Sandino Mohon Tunggu... Pengacara - Semua baik-baik saja

Indonesian Democratic (IDE) Center

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Masa Depan Hak Asasi Manusia dan Festival HAM

20 November 2021   15:41 Diperbarui: 20 November 2021   19:13 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Persoalan penegakkan dan perlindungan hak asasi manusia tidak akan ada habisnya, menjadi perdebatan dari waktu ke waktu dalam sejarah peradaban umat manusia.

Hak-hak asasi manusia, adalah sesuatu yang paling fundamental atau hak dasar dalam kehidupan manusia. Jika hak itu dicabut, maka manusia bukan manusia lagi!

Deklarasi Universal Hak-hak Asasi Manusia, 10 Desember 1948, lahir setelah dunia internasional baru saja selesai dari peperangan yang mengerikan. Jutaan manusia menjadi korban Perang Dunia II saat itu. 

Pengalaman tragis dan traumatik umat manusia menjadi pemicu deklarasi tersebut. Yang intinya menegaskan bahwa seluruh umat manusia dilahirkan merdeka. Mempunyai martabat dan hak-hak yang sama.

Jika dapat berasumsi bahwa deklarasi hak-hak asasi manusia itu diakui, dihayati, dan dijunjung tinggi oleh umat manusia di berbagai bangsa, maka kita juga ingin berada dalam asumsi itu.

Namun yang menjadi pertanyaan mendasar adalah bagaimana pengakuan  hak-hak asasi manusia itu bisa ditegakkan dan dilaksanakan dalam kehidupan sehari-sehari, dengan berbagai permasalahan konkret  yang ada dalam masyarakat saat ini.

Pandangan hak asasi manusia yang berkembang hingga kini lebih menekankan kepada sifat individualistiknya, dan menggeser sikap kegotongroyongan yang integralistik sebagai dasar pandangan hidup manusia Indonesia. Individu-individu dan kelompok-kelompok hadir dengan membawa hasrat dan keinginan personalnya.

Dalam pergaulan hidup masyarakat sehari-hari, hanya ingin ada perbaikan kualitas hidup. Hidup yang layak! Hak untuk mendapat pekerjaan dan upah yang layak. Hak untuk mendapatkan tempat tinggal dan lingkungan yang sehat. Hak untuk pintar-cerdas dengan pendidikan yang sama dengan yang lain. Hak untuk sehat, dengan makanan dan pelayanan kesehatan yang layak. Hak untuk bebas dari ketakutan ketika pandangan hidup berbeda dari mayoritas. Hak untuk diperlakukan sama di semua sektor kehidupan.

Proses demokratisasi yang berjalan sejak reformasi telah membawa perkembangan yang positif dalam hak-hak sipil dan politik, namun berbeda dengan perwujudan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya. Masih jauh dari harapan.

Realisasinya, memerlukan peran dan keaktifan negara. Penyelenggaraan Festifal HAM di Semarang beberapa hari yang lalu, mungkin dimaksudkan untuk itu. Agar penyelenggara negara dari pusat hingga tingkat daerah lebih peka.

Di sisi lain, sebagian kelompok masyarakat sipil menentang festival HAM tersebut, karena dihadiri para pelanggar HAM. Kedua-duanya memiliki peran dan tujuan yang pasti positif.

Bilamana diperkenankan memakai pandangan subjektif, dan keluar dari bingkai kedua kelompok yang sama-sama ingin menegakkan hak asasi manusia di Indonesia itu. Sebagai pandangan anggota masyarakat yang awam. Lantas siapa yang lebih berhak memegang peranan moral atas penegakkan hak asasi manusia?

Sementara generasi muda memiliki ide, gagasan, cara, isu, pandangan, dan musuhnya sendiri saat ini dalam konteks penegakkan dan perlindungan hak asasi manusia. Hak-hak dasar dalam pergaulan hidup sehari-hari masyarakat kita harus dipenuhi terlebih dahulu dan menjadi agenda prioritas. Dikampanyekan juga dengan massif dan maksimal tanpa pandang bulu dengan isu hak asasi manusia yang lain. Terlebih di tengah pandemi yang menghantam dan entah kapan akan berakhir. 

Jika sudah terpenuhi dengan parameter tertentu walau jauh dari sempurna, maka menatap masa depan penegakkan dan perlindungan hak asasi manusia di Indonesia akan lebih bersemangat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun