Mohon tunggu...
Laily NurAzizah
Laily NurAzizah Mohon Tunggu... Petani - Si perempuan Sulung yang ingin membuktikan takdirnya

Agribussiness, University of Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Etika Bisnis Pertanian (Studi Kasus Perusahaan Nestle)

28 Juli 2022   20:38 Diperbarui: 28 Juli 2022   20:41 41077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Perusahaan nestle indonesia adalah anak perusahaan Nestle yang berkantor pusat di Vevey, SWISS. Perusahaan ini bergerak di bidang gizi dan kesehatan yang beroperasi di Indonesia sejak tahun 1971 dengan karyawan 2600 lebih yang tersebar luas di beberapa daerah yakni Pabrik Kejayan di Pasuruan yang khsuus pada pengolahan susu Dnacow, Bear brand, dan Nestle Dancow Ideal; 

Pabrik Panjang yang berlokasi dilampung dalam pengolahan kopi instan serta pabrik Cikupa di Banten yang memproduksi kembang gula. Perusahaan berkomitmen terhadap kepuasan konsumen, salah satunya melalui motto "Good Food , Good Life).

  • Permasalahan atau kasus yang terjadi pada perusahaan Nestle

Produk agroindustri olahan susu Nestle pernah ditarik dari peredaran pasar di beberapa negara Eropa pada tahun 2004 karena susu olahannya mengandung bakteri Sakazasii yang membahayakan bagi kesehatan konsumen karena dapat menyebabkan penyakit meningitis, infeksi pembuluh darah dan menginfeksi sistem pencernaan hingga menyebabkan kematian bagi bayi maupun orang dewasa. 

Berdasarkan penelitian para ahli terhadap produk suus formula, ditemukan bakteri E. Skazakii pada debu lantai pabrik agroindustri susu. 

Kesalahan kontrol keamana produk dari perusahaan dapat berakibat fatal pada kbeerlanjutan usaha, mulai dari hilangnya kepercayaan konsumen, pemboikotan produk, penetapan kebijakan pemerintah, pencabutan ijin usaha, dan sanksi hukum denda dan pidana jika menyebabakaan kerugian material dan jiwa. Hal ini jelas perusahaan Nestle juga sempat diboikot oleh konsumen, namun dapat kembali mendapat kepercayaan konsumen (Joseph, 2002)

Perusahaan besar tentu mempunyai standar (SOP) dalam memproduksi produknya sesuai standar internasional muali dari bahan baku , peralatan, hingga lingkungan produksi yang steril serta terbebas dari kuman dan bakteri yang membahayakan. Kontrol kualitas tentu harus dimulai dari penghasil susu segar, yakni mulai proses budidaya sapi, pemerahan, pengolahan dipabrik hingga produk suus siap dipasarkan. 

Hal ini berbeda dengna hasil uji Lab terhadap susu Nestle yang beredar di Indonesia, karena menurut BPOM tidak ada satupun produk susu formula yang tercemar bakteri Enterobacter Sakazakii. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan pengambilan sampel sebanyak 96 pada susu formula berbagai merek pada tahun 2008 hingga 2011 dan tidak menemukan cemaran bakteri termasuk produk NESTLE.

  • Penyelesaian masalah 

Penemuan terkait adanya bakteri mematikan pada produk susu formula Nestle langsung disikapi dengan penarikan peredaran produk di seluruh negara di Eropa. Pengawasan produk dan quality control semakin diperketta dengan SOP yang berstandar internasional. 

Perusahaan Nestle menjadi salah satu perusahaan terbesar dunia dengan fokus produk untuk meningkatkan gizi, kesehatan, dan keafiatan dari konsumennya. Produk-produk Nestle diproduksi dengan dedikasi para karyawannya agar menghasilkan produk yang berkualitas dan membangun brand guna memnuhi kebutuhan dan menyelesaikan permasalahan konsumen. 

Upaya Perusahaan Nestle sebagai perusahaan global yakni terus meningkatkan dan melakukan penelitian dan pengembangan dalam menyempurnakan produk yang bertujuan pada kehidupan yang sejahtera dan lebih berkualitas. 

Tujuan bisnis perusahaan Nestle mewakili tujuan umum suatu bisnis mulai dari mendapatkan keuntungan, mempertahankan kelangsungan hidup perusahaan, meningkatkan pertmumbuhan perusahaan, dan yang terpenting dapat bertanggung jawab secar asosial terhadap lingkungan dan masyarakat (Febrianty dkk, 2020)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun