Mohon tunggu...
Laily NurAzizah
Laily NurAzizah Mohon Tunggu... Petani - Si perempuan Sulung yang ingin membuktikan takdirnya

Agribussiness, University of Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pelanggaran Etika Bisnis Pertanian (Studi Kasus Perusahaan Nestle)

28 Juli 2022   20:38 Diperbarui: 28 Juli 2022   20:41 41077
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PENDAHULUAN 

Menurut Maksum (2020) Etika menjadikan sesorang berpikir dan bertindak bijaksana, sedangkan hukum bertujuan mengatur tindakan dan hubungan masyarakat. Hukum bisnis merupakan seperangkat hukum tertulis dan tidak tertulis yang mengatur cara pelaksanaan kegiatan usaha dagang, industri, keuangan yang memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan, sehingga dari kegiatan usaha tersebut muncul perjanjian dan kesepakatan yang harus ditaati oleh pelaku usaha.

 Hukum dan etika bisnis menjadi 2 hal yang berkaiatan erat, hukum memiliki sasaran masyarkat yang memilik ikatan sosial, sedangkan etika berkaitan dengan manusia dan hati nuraninya. Hal-hal yang berkaitan dengan hukum bisnis mulai dari perizinan usaha (bentuk badan usaha), kegiatan jual beli, ketenagakerjaan, biaya usaha, kredit, hak kekayaan intelektual, hingga asuransi.

Hukum bisnis tertuang dalam bentuk hukum tertulis sehingga terdapat sanksi yang menyertai dengan mekanisme pelaksanaan aturan yang jelas. Misalnya pada kegiatan jual beli dan kredit yang tertuang dalam Kitab Undang-undang Hukum Perdata sehingga kasus penipuan jual beli termasuk didalamnya, 

selain itu untuk kasus lainny ajuga dijelaskan pada KUHP, KUHD, UUPT, dan UUPM. Penegakan hukum bisnis sangatlah penting untuk menjamin hak-hak konsumen, pelaku usaha dan mitra terkait jalannya suatu usaha. 

Tujuan adanya hukum bisnis secara jelasnya yaitu berfungsi untuk keamanan mekanisme pasar agar berjalan lancar, melindungi usaha, sebagai perlindungan terhadap semua pelau bisnis dan konsumen. 

Adanya aturan yang jelas yang tercantum pada undang-undang perdagangan menjadikan pelaku usaha maupun konsumen lebih memahami hak-hak dan kewajibannya sehingga pelaksanaan kegiatan usaha sesuai alur kebijakan yang ada dan menjamin kenyamanan semua pihak.

Aturan hukum dan etika bisnis yang cukup ketat dengan ikatan sanksi yang berlaku tidak lantas menyebabkan hilangkan permasalahan ataupu pelanggaran hukum dan etika bisnis. Permasalahan hukum etika bisnis sangat sering terjadi di Indonesia, mulai dari perseteruan Hak kekayaan inteletual, merek dagang, perizinan usaha, pelanggaran biaya sosial, pengelolaan ketenagakerjaan, penipuan bisnis, hingga penipuna produk yang merugikan konsumen. 

Salah satu kasus pelanggaran hukum dan etika bisnis yang berkaitan langsung dengan kesalahan prosedur perusahaan yang menyebabkan kerugian konsumen adalh kasus yang terjadi oleh Perusahaan Nestle dengan produk yang tersebar luas di beberapa negara di dunia termasuk Indonesia, terutama pada produk olahan susu.

 

PEMBAHASAN

  • Gambaran umum perusahaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun