Mohon tunggu...
Inova News
Inova News Mohon Tunggu... Teknisi - Berita

Memberikan berita dan informasi seputar transportasi dan gps tracker

Selanjutnya

Tutup

Otomotif

Keunggulan Mengisi Ban dengan Nitrogen Dibandingkan dengen Angin Biasa

15 Oktober 2021   16:32 Diperbarui: 1 November 2021   11:03 111
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar : pexels.com

Nitrogen yang memiliki sifat tidak terpengaruh panas memiliki suhu yang lebih dingin dan bisa meredam panas dari gesekan ban mobil. Maka dari itu, nitrogen membuat tekanan ban menjadi lebih stabil sesuai standar, daya cengkram lebih optimal, dan berkendara akan menjadi lebih nyaman.

Nitrogen punya sifat yang tidak terpengaruh panas.

5.Ban dan Velg Menjadi Lebih Awet
Selain nitrogen memiliki sifat tidak terpengaruh panas, nitrogen juga memiliki sifat non-korosif sehingga velg menjadi lebih awet. Otomatis ban juga akan semakin awet karena tifak cepat rapuh dan robek karena tingkat kebocoran kecil.

Bentuk ideal dari ban tersebut juga akan tetap terjaga karena tidak banyak terjadi gesekan antara ban dan aspal, sehingga ban tidak menjadi cepat gundul.

Itulah beberapa keunggulan dari pemakaian nitrogen untuk ban. Jenis gas yang dimasukkan pada ban ternyata sangat berpengaruh pada kinerja mesin dan laju kendaraan. Sehingga, jika sudah sesuai mengisi ban kendaraan, maka kendaraan juga akan terawat dengan baik. Maka dari itu, pastikan terlebih dahulu komponen mesin kendaraan dan ban sebelum digunakan agar perjalanan tidak terganggu ya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun